Nasional

Marahi Pembantunya, Jokowi Minta Yasonna Ganti Dirjen Imigrasi

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 12/09/2022 11:15 WIB

Presiden Jokowi (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly agar mengganti Dirjen Imigrasi jika diperlukan.

Permintaan itu Jokowi sampaikan menyusul buruknya sistem imigrasi saat ini yang masih sangat mengatur dan mengontrol. Jokowi menilai sistem imigrasi saat ini masih `bergaya lama` serta menghalangi investor dan wisatawan masuk.

Jokowi mengatakan banyak investor dan turis yang menyampaikan keluhan kepadanya bahwa sangat sulit untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.

"Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau perlu Dirjennya diganti, bawahnya diganti semua, biar ngerti kalau kita ingin berubah. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," ujarnya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretaris Presiden pada Sabtu (10/9).

Terpisah, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menuturkan setidaknya ada tiga permasalahan yang dihadapi oleh Imigrasi saat ini, yakni pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), pengurusan Visa on Arrival (VoA), dan Bebas Visa RI yang masih belum timbal balik.

Seleksi Dirjen Imigrasi
Di satu sisi, sebagai informasi, pada akhir Juli 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi yang dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat maupun daerah, prajurit TNI, serta anggota Polri.

Pengumuman seleksi dengan Nomor SEK-KP.03.03-573 ditandatangani oleh Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan dapat dilihat pada laman kemenkumham.go.id.

Sebanyak 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang telah lulus seleksi administrasi. Mereka juga telah mengikuti seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) dan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen). Tahapan seleksi selanjutnya adalah wawancara.

Para peserta dimaksud yaitu:

1. Dicky Fabrian (ASN dari Kementerian Luar Negeri).
2. Jamaruli Manihuruk (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM).
3. Masyhudi (ASN dari Kejaksaan).
4. Julexi Tambayong (TNI AU).
5. Maulana
6. Ratna Pristiana Mulya (Direktur Intelijen Keimigrasian).
7. Widodo Ekatjahjana (Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi sekaligus Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham).
8. Hermansyah Siregar (Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham).
9. Lucky Agung Binarto (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi).
10. Eddy Hartono (Widyaiswara di Lembaga Diklat Polri).

Artikel Terkait