Nasional

Salah Prosedur Penanganan Suporter, Partai Buruh: Kecam Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Oleh : very - Minggu, 02/10/2022 13:56 WIB

Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Buruh menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi, hingga Minggu pagi diperkirakan ada 182 orang yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

“Kami menilai ada kesalahan prosedur dalam menangani para suporter yang kecewa atas hasil pertandingan. Untuk itu kami mengecam tindakan tidak professional yang menyebabkan tragedi kemanusiaan hilangnya ratusan nyawa,” kata Said Iqbal seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (2/10).

“Berdasarkan informasi yang kami terima, peristiwa ini terjadi setelah pertandingan antara Arema vs Persebaya usai. Di mana terdapat suporter memasuki lapangan dan kemudian dilakukan tindakan oleh aparat. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton,” lanjutnya.

Atas kejadian itu, Partai Buruh menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak Kapolri agar mencopot Kapolres Malang akibat adanya dugaan kesalahan prosedur dalam mengatasai kericuhan di Kanjuruhan, Malang. Selain itu, Partai Buruh juga meminta agar Bupati Malang mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral karena kejadian ini terjadi di wilayahnya.

Kedua, mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan secara tuntas dan memberikan hukuman (baik pidana maupun perdata) kepada para pihak yang bertanggung jawab terhadap tragedi kemanusiaan sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Ketiga, meminta PSSI menghentikan pertandingan Liga I sampai pengusutan tragedi kemanusiaan ini dilakukan secara tuntas. PSSI juga harus berjanji dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali dengan memperbaiki sistem dan prosedur serta pengamanan pertandingan sepak bola;

Keempat, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang di rumah masing-masing.

Kelima, menyerukan budaya sepak bola yang sehat, sportif, dan tanpa kekerasan di kalangan penggemar sepak bola. ***

 

Artikel Terkait