Nasional

1.250 Nasabah PNM di Mataran Terima Legalitas Usaha

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 05/12/2022 13:05 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 1.250 nasabah mendapat legalitas usaha difasilitasi PT Permodalan Madani (PNM). Sebagai lembaga pemberdayaan, PNM memiliki tanggung jawab kepada nasabah dengan memberikan modal dan pendampingan usaha.

Sabtu (3/12/2022) lalu, PNM Mataram menggelar pelatihan bagi para nasabah. Pemimpin Cabang Darwis Hari Pondang mengatakan, kegiatan ini bertajuk “Pentingnya Legalitas Usaha (NIB) dan Pemasaran Secara Online”.

“Legalitas usaha ini penting untuk perkembangan usaha, mengingat perkembangan UMKM belakangan ini kian pesat,” ucapnya disela-sela kegiatan yang dilaksanakan di Narmada Convention Hall Mataram.

Darwis menjelaskan, pelatihan ini merupakan pemberdayaan melalui tiga modal PNM (finansial, intelektual, dan sosial). Modal finansial merupakan program modal usaha tanpa jaminan pinjaman dan bersifat kelompok serta mempunyai sistem tertanggung.

Sementara, modal intelektual merupakan program PKU melalui pelatihan yang diberikan kepada nasabah untuk bisa upgrade dan berkembang sehingga bisa naik kelas dan mandiri.

Sedangkan modal sosial merupakan program pelatihan kepada nasabah agar dapat berinteraksi dan melakukan pertukaran bisnis ekonomi dalam satu ekosistem. Dengan tujuan mendorong para nasabah agar mampu memberdayakan masyarakat di sekitar mereka.

“Seluruh nasabah PNM Mekaar yang hadir dapat langsung memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dapat mengembangkan usahanya melalui media sosial yaitu Whatsapp dan Facebook,” paparnya.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Muhammad Abdul Manan mengatakan, PNM secara konsisten melakukan pendampingan kepada nasabahnya. Diharapkan hal ini dapat berlanjut dan terus bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha.

Ia juga mengapresiasi, nasabah PNM Mekaar diajak berjualan di media sosial. Dimana mereka diajak untuk posting produk secara serentak di Group UMKM Purbalingga dengan harapan dapat membentuk masyarakat melek teknologi.

“Sehingga nasabah PNM Mekaar dapat terus maju seiring dengan perkembangan zaman,” tukasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan, Pemprov NTB akan selalu siap bersinergi dengan PNM. Sebab, manfaat yang didapat ketika nasabah sudah memiliki NIB antara lain mendapatkan kemudahan legalitas pelaku usaha (nasabah), terhindar dari pungutan liar, dan mudah dalam mengatur perizinan lain.

“Seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) dan SJPH (Sertifikasi Jaminan Produk Halal) yang bermanfaat bagi Mitra Grab Merchants,” pungkasnya.

Perlu diketahui, hingga tanggal 2 Desember 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 155,35 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,26 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 638 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota dan 564 kecamatan.*

Artikel Terkait