Nasional

Bantu Cegah Narkoba, PTPN 6 Fasilitasi BNN RI Gelar Monev Kebijakan di Provinsi Jambi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 27/12/2022 14:18 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka mendukung program pemerintah menciptakan masyarakat bersih bebas narkoba, PT Perkebunan Nasional (PTPN 6) memfasilitasi Badan Narkotika Nasional RI melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan kehadiran Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI yang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Jambi Rabu-Kamis, 21-22 Desember 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa tempat seperti Ruang Rapat PTPN VI, Ruang Rapat BNN Provinsi Jambi, Ruang Rapat Kesbangpol Provinsi Jambi, Ruang Rapat BNNK Batanghari, Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Batanghari dan Ruang Rapat Universitas Jambi.

Tim Monev Kotan Dit. PSM diterima oleh jajaran PTPN VI, dalam hal ini diwakili oleh Spv Operation PTPN VI yang berdiskusi terkait program P4GN dan Kotan secara khusus.

Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang diikuti oleh perwakilan pegawai PTPN VI untuk membahas program P4GN secara umum dan program Kotan.

Dalam hal ini, pihak PTPN VI menyampaikan mereka siap bekerjasama dengan BNN, khususnya dengan BNNP Jambi untuk menyukseskan program P4GN, khususnya program Kotan.

Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan sejauh ini adalah tes urine bagi pekerja perkebunan kelapa sawit dan seminar bahaya Narkoba bagi pegawai PTPN VI.

Direncanakan pihak BNN akan mengadakan MOU dengan PTPN VI dalam waktu dekat untuk melaksanakan berbagai program P4GN untuk mewujudkan sebuah terobosan baru yaitu Perkebunan Bersih Narkoba yang diinisiasi bersama dengan BNNP Jambi.*

Artikel Terkait