Bisnis

Curhat Sulit Tarik Pajak dari Orang Kaya, RR: Kejagoan SMI Hanya Ngutang dengan Bunga Tinggi dan Naikkan Pajak Rakyat

Oleh : very - Jum'at, 13/01/2023 14:15 WIB

Rizal Ramli adalah mantan Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia (2000-2001) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2015-2016). (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Kenapa sulit menarik pajak dari golongan kaya yang ada di Indonesia?

Curhatan itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara di Komisi XI DPR, Senin (28/6/2021).

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penarikan pajak terhadap orang-orang kaya tidak mudah dilakukan, lantaran aturan fringe benefit masih lemah.

Hal ini terlihat dari banyaknya insentif atau belanja pajak (tax expenditure) yang justru dinikmati oleh orang-orang kaya atau wajib pajak orang pribadi (WP OP) dengan penghasilan tinggi.

Menanggapi hal ini, ekonom senior Dr Rizal Ramli bertanya heran. “Kenapa sulit ya?” ujar mantan Menko Perekonomian itu dalam akun Twitternya, @RamliRizal di Jakarta, Jumat (13/1).

Mantan Menko Kemaritiman ini mengatakan pada tahun 2001, tax ratio terhadap GDP padahal sudah mencapi 11,5 persen. Tapi hari ini malah merosot ke 9,5 persen.

“Tahun 2001, tax ratio thd GDP sudah 11,5%, tapi hari ini malah merosot ke 9,5%. SMI memang payah — tax ratio merosot karena hanya berani naik-kan pajak rakyat, tapi untuk orang kaya malah diberi tax amnesty, tax holiday dll. Bisanya hanya ngutang, ngutang lagi dgn bunga tinggi!,” ujar mantan Kepala Bulog di era Presiden Gus Dur ini.

Dalam 2,5 tahun terakhir, lanjut Bang RR – sapaan Rizal Ramli - pengeluaran meningkat pesat. Sebagian karena untuk membiayai covid-19, tapi sebagian besar lagi untuk pengeluaran proyek yang belum perlu.

“2,5 tahun terakhir, pengeluaran meningkat pesat, sebagian krn memang utk atasi covid, tapi sebagian besar lain pengeluraan proyek belum perlu,” ujarnya.

Tokoh pergerakan ini mengatakan fiskal memang sangat timpang. Untung ditolong Bank Indonesia dengan mencetak uang.

“Fiskal sangat timpang, untung ditolong BI dengan mencetak uang. Kejagoan SMI hanya ngutang dgn bunga tinggi dan naikkan pajak rakyat!,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI pada Senin (28/6/2021), Sri Mulyani mengatakan, dalam lima tahun terakhir hanya 1,42 persen dari total WP OP yang melakukan pembayaran dengan tarif tertinggi yaitu 30 persen. Selain itu, hanya 0,03 persen orang kaya atau wajib pajak berpenghasilan di atas Rp5 miliar yang melaporkan SPT Tahunannya.

"Dalam 5 tahun terakhir dari 2016-2020 hanya 0,03 persen jumlah WP orang pribadi yang punya penghasilan kena pajak Rp5 miliar per tahun, dan kontribusinya adalah 14,28 persen dari rata-rata total PPh orang pribadi yang terutang dalam 5 tahun terakhir yakni sebesar Rp84,6 triliun," jelasnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Ia mencatat, pada 2016-2021, rata-rata tax expenditure PPh orang pribadi atas penghasilan yang didapatkan dalam bentuk natura mencapai Rp5,1 triliun

Di samping itu, jumlah tax bracket (pengelompokan penghasilan kena pajak/PKP) Indonesia yang hanya 4 lapis sehingga kurang menggambarkan progresivitas pengenaan pajak. Jika dibandingkan, negara tetangga seperti Vietnam memiliki tujuh bracket, Thailand delapan bracket, Filipina tujuh bracket, dan Malaysia ada 11 bracket.

Alhasil, lebih dari 50 persen dari tax expenditure PPh untuk orang pribadi dimanfaatkan oleh orang-orang kaya dalam bracket tertinggi yaitu mereka yang penghasilan kena pajak nya di atas Rp500 juta per tahun.

"Periode 2016-2019 rata-rata teks expenditure PPh orang pribadi atas penghasilan yang didapatkan dalam bentuk natura mencapai Rp5,1 triliun," tuturnya. ***

Artikel Terkait