Nasional

Rusia Harus Tarik Mundur Militer, Patut Disayangkan Keputusan Indonesia Menyetujui Resolusi Majelis Umum

Oleh : very - Jum'at, 24/02/2023 19:41 WIB

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani. (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, INDONEWS.ID - Keputusan Indonesia menyetujui Resolusi Majelis Umum PBB tentang desakan agar Rusia menarik mundur militernya dari Ukraina patut disayangkan.

Demikian disampaikan oleh Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (25/2) sore.

Menurut Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini ada tiga alasan utama mengapa keputusan itu harus disayangkan.

“Pertama, Indonesia seharusnya dalam posisi abstain sehingga bila situasi menghendaki Indonesia dapat menjadi penengah untuk mengakhiri perang di Ukraina tanpa menyalahkan atau membenarkan pihak-pihak yang bertikai,” ujarnya.

Indonesia, kata Hikmahanto, harus memegang teguh politik luar negeri bebas aktif sehingga tidak berpihak ke salah satu pihak yang bertikai dalam ikhtiar menciptakan perdamaian di Ukraina dan terhindarnya krisis kemanusiaan, krisis pangan, krisis energi dan krisis perekonomian dunia.

Kedua, pilihan abstain seharusnya merupakan pilihan ideal mengingat ada dua narasi dalam perang di Ukraina yang dibangun.

Pertama, kata Hikmahanto, adalah narasi yang dibangun berdasarkan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang intinya anggota PBB wajib menahan diri untuk menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial anggota lainnya. Narasi ini dibangun oleh Ukraina dengan dukungan AS dan negara sekutunya.

Narasi kedua dibangun berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB terkait hak untuk membela diri. Narasi ini dibangun oleh Rusia.

Dalam konteks perbedaan di atas maka Indonesia seharusnya membangun narasi berdasarkan Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mengamanatkan agar setiap sengketa antar negara wajib diselesaikan secara damai sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan internasional.

Hikmahanto mengatakan bahwa posisi Indonesia ini telah disuarakan oleh Presiden Joko Widodo sehari setelah Rusia melakukan serangan militer khusus dalam tweetnya "Stop Perang." “Dan beliau telah mengingatkan ‘Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia’," katanya.

Alasan terakhir mengapa keputusan Indonesia menyetujui Resolusi Majelis Umum PBB sangat disayangkan yaitu karena publik di Indonesia berdasarkan sejumlah survei menunjukkan mendukung Rusia daripada Ukraina.

Dengan menyetujui Resolusi Penarikan Mundur Milter Rusia bukannya tidak mungkin publik kecewa, bahkan mengkritisi keputusan pemerintah.

Padahal saat ini, menurut Hikmahanto, pemerintah sudah cukup banyak menghadapi masalah dan tidak seharusnya perang di Ukraina menjadi komoditas bagi publik untuk berhadap-hadapan dengan pemerintahnya.

Namun, kata Hikmahanto, nasi telah menjadi bubur. Keputusan tidak mungkin ditarik kembali.

Ini berarti kemungkinan Indonesia tidak dapat memainkan perannya untuk menjadi penengah. Sepertinya Indonesia lebih nyaman untuk mengikuti mayoritas negara ketimbang memiliki sikapnya sendiri.

“Terakhir pemerintah harus dapat mengelola kekecewaan publik atas keputusannya sehingga tidak menganggu berbagai pekerjaan yang sedang dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait