Nasional

Kuliah Umum Peserta Pendidikan Lemhannas, Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Harus Berdampak ke Rakyat

Oleh : very - Rabu, 26/07/2023 22:14 WIB

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak para calon pemimpin dan pemimpin untuk membangun instansinya dan negara melalui kebijakan yang berdampak.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan 65 dan Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat (PPSA) Angkatan 24 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu (26/07).

“Proyek perubahan dari para peserta diklat tidak boleh hanya sekadar membuat inovasi, namun inovasi yang dibangun harus berdampak bagi instansi dan masyarakat luas,” katanya seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PANRB.

Dihadapan para peserta, Menteri Anas menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, birokrasi harus berdampak. Selanjutnya, reformasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi yang lincah dan cepat.

Program kerja Reformasi Birokrasi yang berdampak diperlukan dengan mengubah paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome yaitu besar kinerja nyata yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan serta target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Selanjutnya dirinya juga menekankan pentingnya konsep Money follow Program, yaitu anggaran dialokasikan sesuai dengan program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Selanjutnya, setiap pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan, atau yang disebut Program follow Result.

Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat. Sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Pihaknya juga menginisiasi percepatan pencapaian target pembangunan nasional dengan mentransformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Apabila sebelumnya SAKIP berfokus kepada perbaikan manajemen kinerja di internal masing-masing instansi pemerintah, kini perlu dilakukan sinergitas antar instansi pemerintah melalui SAKP. SAKP dapat mengsinergikan berbagai program instansi pemerintah dan menjadi kinerja bersama instansi pemerintah.

“Setiap program pemerintah harus melibatkan berbagai instansi terkait karena outcome yang ingin dihasilkan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi saja,” ucapnya.***

Artikel Terkait