Nasional

Menjadi Pemimpin Masa Depan, Putut Prabantoro: Harus Penuhi Kriteria Berikut Ini

Oleh : very - Selasa, 05/09/2023 22:28 WIB

Taprof (Tenaga Ahli Profesional) Bidang Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro di hadapan 220 mahasiswa baru INDONESIA BANKING SCHOOL di Jakarta, Selasa (05/09/2023). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak menjadi pemimpin nasional. Namun tidak semua warga negara bisa menjadi pemimpin negara ini.

Untuk menjadi pemimpin nasional di masa depan, tidaklah mudah mengingat tantangan dan ancamannya lebih komplek dibanding pada masa sekarang.

Demikian ditegaskan oleh Taprof (Tenaga Ahli Profesional) Bidang Ideologi Lemhannas RI, AM Putut Prabantoro kepada 220 mahasiswa baru INDONESIA BANKING SCHOOL di Jakarta, Selasa (05/09/2023). 

Dengan judul paparan, “Bela Negara Dan Tantangan Pemimpin Masa Depan Indonesia”, Putut Prabantoro juga menegaskan bahwa dalam 22 tahun lagi ke-220 mahasiswa baru akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Pada saat itu, mereka menginjak usia 40 tahun pada tahun 2045, tahun emas kemerdekaan Indonesia.

Putut mengatakan bahwa syarat pertama menjadi pemimpin masa depan yang harus dipenuhi adalah sehat jasmani, rohani dan ideologi. “Namun ketiga syarat itu belum cukup dan harus disempurnakan,” ujarnya.

Syarat kedua, seorang pemimpin harus cerdas, berkepribadian Pancasila serta visioner. “Untuk menghadapi berbagai tantangan dan ancaman masa depan yang sangat kompleks, pemimpin masa depan Indonesia harus berpegang pada tiga pilar, sebagaimana yang diungkapkan oleh Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto,” ujar Putut.

Ketiga pilar itu, katanya, adalah persyaratan mutlak berbasis kebangsaan, memiliki wawasan geopolitik, serta berpikir dan bertindak secara strategis. 

Putut mengatakan, pada tahun 2045, Ibu Kota Nusantara telah menjadi smart city. Karena berstatus smart city, IKN akan memengaruhi kota-kota lain di Indonesia dan berlomba menjadi smart cities lainnnya.

Dibangunnya Ibu Kota Nusantara diharapkan juga akan mengubah cara berpikir, bersikap, bertindak dan berperilaku masyarakat Indonesia. Bersamaan dengan itu, penggunaan artificial intelligence dalam kehidupan masyarakat Indonesia akan semakin biasa. Namun hal ini memunculkan berbagai tantangan dan ancaman dalam konteks Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

Namun demikian, Putut, kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informatika seharusnya tidak menggeser atau bahkan menghapus  nilai-nilai luhur Pancasila. Alasannya adalah munculnya fenomena di medsos terkait sikap permisif terhadap nilai-nilai perilaku yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Dia mengatakan, dampak negatif di bidang artificial intelligence dalam kehidupan masyarakat Indonesia hendaknya juga diantisipasi. Indonesia tidak dapat menghindarkan diri tetapi juga tidak bisa larut.

Sila-sila Pancasila harus semakin tampak dalam penggunaan artificial intelligence di berbagai bidang. Dan hal tersebut tergantung pada pemimpin masa depan Indonesia.

“Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi, dasar negara ataupun falsafah kehidupan bangsa harus semakin dirasakan nilai-nilainya pada masa itu. Pancasila tidak hanya sebatas pada pemahaman saja. Nilai-nilai luhur Pancasila harus berbentuk, berwujud dan berketahanan. Apakah robot perlu berideologi?” pancing Putut Prabantoro kepada para peserta.

 

 

Ancaman Sangat Kompleks

Putut juga mengatakan bahwa ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia begitu kompleks.

Ancaman itu bersifat militer ataupun nonmiliter, fisik dan nonfisik (siber), menyerang ketahanan dan kedaulatan ekonomi, budaya, ideologi, baik dari dalam ataupun luar negeri.

Ancaman ini akan sangat mudah menghancurkan Indonesia, jika kita memiliki kelemahan mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Kelemahan mental tersebut sebagaimana diungkapkan Guru Besar Universitas Indonesia, Koentjaraningrat dan budayawan Muchtar Lubis.

Kelemahan mental bangsa Indonesia inilah, menurut Putut Prabantoro, memberikan peluang tumbuhnya radikalisme, terorisme, kekerasan ekstrem ataupun intoleransi yang sangat bertentangan dengan Pancasila.

Karena itu, sehat ideologi yang merupakan syarat utama bagi pemimpin masa depan Indonesia, bagi Taprof Lemhannas RI itu, harus diawali dengan membangun sikap dan semangat kehormatan bagi simbol-simbol kenegaraan.

Simbol-simbol negara itu antara lain diwujudkan dalam bentuk bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan. Keempat simbol ini merupakan wujud dari persatuan, kedaulatan, kehormatan, kebangsaan dan keberagaman.

“Bela negara dimulai dari diri kalian. Bangunlah sikap hormat terhadap bendera, bahasa, lambing negara serta lagu kebangsaan Indonesia. Jika ini sudah bisa dilakukan, bela negara akan diberikan dalam tingkatan yang lebih tinggi. Sikap hormat itu adalah salah satu ukuran untuk melihat seberapa tinggi cinta kalian kepada bangsa, negara dan tanah air Indonesia,” pungkas Putut Prabantoro. ***

Artikel Terkait