Nasional

BPSDM Kemendagri Bekali Satpol PP, Dukung Pemilu dan Pilkada 2024

Oleh : Mancik - Rabu, 04/10/2023 07:13 WIB

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat Satpol PP dalam mendukung Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Upaya ini salah satunya melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja bagi PNS yang diangkat dalam formasi jabatan fungsional.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kemang, Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menegaskan, Satpol PP berperan penting dalam menjamin ketenteraman umum, khususnya menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Satpol PP memiliki tugas penting untuk memastikan kondusifitas selama Pemilu agar pelaksanaannya berjalan lancar dan damai," jelas Sugeng saat membuka kegiatan tersebut, Senin (2/10/2023).

Satpol PP memiliki tugas strategis dalam mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada), termasuk menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ini menandakan peran penting Satpol PP dalam mewujudkan visi pemerintahan daerah yang mandiri, kompetitif, dan melayani kepentingan masyarakat.

"Tanpa pelaksanaan Perda dan Perkada yang efektif, otonomi daerah tidak dapat berfungsi optimal," tambahnya.

Dalam konteks tersebut, hak, wewenang, dan tanggung jawab setiap provinsi, kabupaten, dan kota sebagai daerah otonom harus senantiasa diutamakan. Karena itu, Sugeng menekankan pentingnya memahami UU Nomor 23 Tahun 2014.*

TAGS : Pemilu 2024

Artikel Terkait