Opini

Dari pelayanan kesehatan untuk pasien, menjadi pelayanan kesehatan bersama pasien

Oleh : luska - Rabu, 18/10/2023 10:20 WIB

Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama (Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI  / Guru Besar FKUI, Dewan Pakar, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI))

Hari ini 18 Oktober sampai 21 Oktober 2023 Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyelenggarakan Seminar Nasional ke XIX, bersamaan dengan Seminar Tahunan Patient Safety XVII serta Hospital Expo ke XXXV.
Tentang pelayanan pasien di Rumah Sakit sejalan dengan acara PERSI mulai hari ini, khususnya tentang aspek keselamatan pasien, maka ada 5 hal yang saya sampaikan. 

Pertama, dalam pelayanan kesehatan maka keamanan pasien ("patient safety") merupakan faktor utama, malah mungkin lebih penting dari kesembuhan.  Karena itu, penerapan “First, do no harm” adalah prinsip dasar semua pelayanan kesehatan di dunia. Harusnya tidak boleh ada orang / pasien yang mendapat akibat buruk (“harmed”) pada waktu mendapat pelayanan kesehatan. Tetapi pada kenyataannya di dunia tetap saja hal itu terjadi. Ini punya dampak kemanusiaan, moral, etika dan juga finansial.

Ke dua, data WHO September 2023 menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 10 pasien di dunia pernah mengalami akibat buruk (“harmed”) selama menjalani pelayanan kesehatan. Lebih dari separuh akibat buruk ini sebenarnya dapat dicegah. WHO selanjutnya menyampaikan bahwa lebih dari 3 juta orang di dunia meninggal akibat pelayanan kesehatan yang tidak aman (“unsafe care”). Beberapa contoh penyebab masalah pada pasien adalah kesalahan pengobatan, prosedur pembedahan yang tidak aman, infeksi yang terjadi di rumah sakit dan kesalahan diagnosis, Juga dapat terjadi cedera akibat pasien jatuh dari tempat tidur, atau salah identifikasi data pasien (ingat kasus bayi tertukar yang baru-baru ini terjadi), transfusi darah yang tidak aman, penyuntikan yang tidak aman, terjadinya tromboembolisme dll. 

Ke tiga, tentu saja masalahnya bukan hanya petugas kesehatan, tetapi sistem pengaturan penugasan, cukup tidaknya tenaga dibanding beban tugas yang seringkali berlebihan, sistem keamanan kerja dll. Berita tentang tenaga kesehatan yang memang harus bekerja bahkan di luar jam kerjanya selalu kita dengar. Walau sudah pulang dari Rumah Sakit misalnya maka di malam hari tetap harus siap dipanggil kalau ada pasien gawat. Tentu lebih mirisnya kalau ada masalah pula dalam imbalan yang mereka terima, baik terlambat maupun jumlahnya tidaklah patut.

Ke empat, keselamatan pasien akan terjamin bila tersedia dan terimplementasi aturan kerja yang jelas, kapasitas kepemimpinan yang professional di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, tenaga kesehatan yang mahir dan terampil serta peran serta pasien dan keluarganya. Tema Hari Keselamatan Pasien yang dipilih tahun ini adalah untuk memastikan keterlibatan pasien dalam kegiatan keselamatan pasien ("Engaging patients for patient safety") dan juga tingkatkan upaya agar suara pasien dapat didengarkan dengan baik, atau tepatnya “Elevate the voice of patients!”. 

Ke lima, pasien dan keluarganya adalah pengguna pelayanan kesehatan, dan punya pengalaman langsung (“first-hand experience”) tentang apa yang terjadi. Karena itu, perspektif pasien dan keluarganya adalah amat vital dalam terjaminnya keselamatan pasien.  Untuk itu, perlu ada perubahan pola di dunia dan di negara kita, dari pelayanan kesehatan “untuk” pasien menjadi pelayanan kesehatan “bersama” pasien. Mudah-mudahan perubahan pola demi kesehatan bangsa ini dapat segera terwujud di negara kita.

 

Artikel Terkait