Nasional

Penyerahan Rancangan Peraturan Bupati Maybrat Kepada Ditjen Otda Kemendagri

Oleh : luska - Senin, 23/10/2023 19:53 WIB

Jakarta, INDONEWS ID - Pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 Pj Bupati Maybrat, Bernard Rondonuwu, mengunjungi Kementerian Dalam Negeri dengan tujuan menyerahkan Rancangan Peraturan Bupati Maybrat*  kepada Ditjen Otda Kemendagri.

Kedatangan Bernhard didamping oleh Kanreg BKN XIV Manokwari, Plt. Kepala BKPSDM Maybrat Mamase Kareth beserta jajaran dan diterima langsung oleh Kasubdit Produk Hukum Daerah Wilayah Papua dan Papua Barat, Sukoco.

Dalam kesempatan ini Sukoco menyampaikan Perda bisa memuat materi muatan lokal bila merujuk pada Pasal 236 UU Nomor 23 Nomor 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sukoco juga menambahkan suatu produk Hukum dapat memberikan  3 hal yaitu kepastian, keadilan, kemanfaatan.
Rancangan Peraturan Bupati Maybrat ini tentunya akan dikaji lebih lanjut dan diharapkan dalam waktu dekat Pemda Maybrat akan diundang kembali untuk dapat mengekspos urgensi dari Rancangan Peraturan Bupati yang telah disusun.

Artikel Terkait