Nasional

Wakil Ketua MPR Kaget Dengar Satgas BLBI Gunakan Putusan MA Palsu

Oleh : rio apricianditho - Minggu, 12/11/2023 18:30 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua MPR, Rahmat Gobel, terkejut saat mendengar Satgas BLBI menyita lahan yang dituding obligor BLBI dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) abal-abak. 

"Ah, masa' sih. Emang begitu?" cetusnya kaget saat dikonfirmasi sejumlah awak media di lobby Grand Hyatt, Jakarta, Minggu (12/11) siang. 

Sebelumnya, Rahmat Gobel yang mengenakan jas dan ada terpasang pin partainya, Nasdem, beberapa kali enggan menjawab persoalan BLBI. 

"No komen," ujarnya singkat meski diberondong pertanyaan bahwa ini bukan persoalan politik tapi soal hukum. "Ujungnya politik," sahutnya. 

Seperti diberitakan banyak media pada 3 November 2023 kemarin, antaralain, liputan6.com, CNBC.com, Vivanews.com, detik.com dan kontan, Satgas BLBI menyita aset di Bali lebih dari Rp287 miliar. 

Tertulis dalam berita tersebut, Satgas BLBI menyita aset milik Andri Tedjadharma seluas 3,2 hektar. Tak hanya itu Andri disebut sebagai obligor BLBI dengan tagihan piutang lebih dari  Rp4,5 triliun.

Namun kenyataan, pemberitaan itu jauh dari fakta hukum. Bahkan, tanpa keraguan sama sekali, Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris, mengatakan Satgas BLBI telah berbuat kezoliman karena menagih dan menyita asetnya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung No 1688, yang merupakan putusan kasasi palsu. 

Lantaran itu pula, Andri Tedjadharma melayangkan somasi dan hak jawab kepada lima media tersebut, dan baru Detik dan Kontan yang memberikan hak jawab. Seperti terbukti di link ini:
https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7024009/aset-di-bali-disita-satgas-blbi-pihak-centris-beri-klarifikasi. https://nasional.kontan.co.id/news/satgas-blbi-sita-aset-obligor-di-bali-rp-28773-miliar-ada-hak-jawab-bank-centris.

Artikel Terkait