Nasional

Laksanakan Visitasi Evaluasi SPBE, Kemenko Perekonomian Tingkatkan Implementasi SPBE dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 07/12/2023 08:25 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya Pemerintah untuk memodernisasi sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyediaan layanan publik bagi masyarakat luas sebagai pengguna SPBE.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaksanakan penilaian visitasi evaluasi SPBE sebagai bagian dari rangkaian Evaluasi SPBE pada Tahun 2023. Kemenko Perekonomian telah melakukan penilaian mandiri pada bulan Juli 2023 lalu dan dilanjutkan dengan pelaksanaan penilaian interviu SPBE oleh pada tanggal 19 September 2023 secara daring bersama dengan evaluator eksternal.

Kemenko Perekonomian menerima kunjungan kerja Tim Visitasi Penilai Evaluasi SPBE untuk melakukan validasi terhadap hasil Penilaian Interviu dan/atau Penilaian Dokumen pada Selasa (5/12). Untuk setiap indikator yang dilakukan validasi, Tim Asesor Eksternal memberikan nilai tingkat kematangan dan penjelasannya berdasarkan hasil observasi pada unit kerja Tim Asesor Internal dan/atau Responden.

Pelaksanaan penilaian visitasi evaluasi SPBE Tahun 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Rizal Edwin dengan didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan Evita Manthovani dan Inspektur Kemenko Perekonomian Mirza Sofjanhadi.

“Harapannya dengan evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan implementasi SPBE di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sehingga dalam tugas-tugas penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang Perekonomian dapat berjalan efektif dan efisien,” tutur Sahli Rizal Edwin.

Turut hadir pada kegiatan penilaian visitasi evaluasi SPBE Tahun 2023 tersebut evaluator eksternal, antara lain Khakim Ghozali dari Institut Teknologi Kalimantan, Nanang Ruswianto dari Universitas Gadjah Mada, perwakilan Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Tim Pendamping Kementerian PANRB.

Artikel Terkait