Sosok

Raih Gelar Doktor, Stafsus Mendagri Herry Heryawan Berhasil Pertahankan Disertasi Tentang Pemolisian Demokratis

Oleh : karim - Selasa, 05/03/2024 19:03 WIB

Stafsus Mendagri Herry Heryawan yang raih gelar doktor.

Jakarta, INDONEWS.ID - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum Herry Heryawan secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). Dia diumumkan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada hari Senin (4/3/2024).

Herry berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian".

Sidang terbuka dipimpin oleh Direktur Program Pascasarjana KIK Indarto, dengan promotor Bambang Shergi Laksmono, serta Co-Promotor Robertus Robert dan Djuni Thamrin.

Dalam sidang terbuka, Herry menggambarkan kompleksitas persoalan di Papua yang disebabkan oleh lima akar masalah besar. Ia menjelaskan bahwa permasalahan di Papua disebabkan oleh: permasalahan hak asasi manusia, tantangan kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus mengenai status politik dan etno-nasionalisme, serta kehadiran aparatus di Papua yang masih terlalu besar.

Menurut Herry, hal-hal tersebut sangat relevan dengan tugas Polri, sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo agar Polri mengawal pembangunan di Papua secara proporsional.

"Dengan mengedepankan dialog yang humanis kepada masyarakat, namun tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Herry.

Dalam disertasinya, Herry menggunakan pendekatan kualitatif sebagai metode penelitian. Dia berhasil menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan.

Herry menyarankan penekanan kesetaraan dalam penegakan hukum melalui berbagai aturan internal Polri seperti Perkap, maklumat, maupun Peraturan Kabaharkam (Perkaba) telah mengubah perilaku anggota kepolisian menjadi lebih humanistik dan dialogis. Masukan lainnya adalah mengimplementasikan keadilan restoratif yang memungkinkan Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan keadilan yang lebih komprehensif dengan berbasis pada kepekaan antropologisnya.

"Ini memberikan ruang yang lebih luas untuk mengurai salah satu akar masalah di Papua, yakni diskriminasi dan marginalitas," ujarnya.

Herry juga menemukan perubahan signifikan dalam wajah pelayanan publik di Papua melalui strategi Binmas Noken dan pelayanan kepolisian sehari-hari (daily service).

"Dua dimensi tersebut secara tidak langsung juga meningkatkan sensibilitas dan pemahaman anggota kepolisian terhadap Hak Asasi Manusia," jelasnya.

Dari disertasinya, Herry memberikan beberapa rekomendasi untuk Polri, salah satunya adalah perluasan diskursus Pemolisian Demokratis yang menjangkau isu-isu seperti peran Polri dalam perubahan iklim, kebencanaan, serta pengembangan kebudayaan tradisional.

"Hal tersebut menjadi penting mengingat Pemolisian Demokratis dapat menjadi kerangka kerja yang terbuka bagi berbagai masalah sosial di Papua," tuturnya.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Fadil Imran dalam nasihat akademiknya berpesan kepada Herry untuk selalu memajukan disiplin ilmu yang menjadi titik pijak dalam meraih gelar doktornya. Selain itu juga mengerjakan beban akademis dan melakukan pengabdian untuk masyarakat luas.

Menurut Fadil, seorang pemimpin Polri yang paripurna harus memiliki latar belakang akademis serta pengetahuan yang memadai.

"Saya selalu bilang kalau mau menjadi pimpinan Polri yang memiliki daya saing dia harus memiliki minimal lima, yakni memiliki kemampuan teknis, leadership, kematangan religius, kemudian knowledge komunikasi yang baik, dan jaringan sosial yang kuat," tandasnya.

Selama sidang terbuka, Herry berhasil menjawab seluruh pertanyaan dari para penguji yang terdiri dari: Kabaharkam Polri Muhammad Fadil Imran; Guru Besar PTIK-STIK Chrysnanda Dwilaksana; Akademisi sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2022-2027 J. Kristiadi; Dekan FISIP Universitas Indonesia (UI) Semiarto Aji Purwanto; Guru Besar Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi; Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STFD) Setyo Wibowo; dan Dosen UI Tony Rudyansyah.

 

 

 

 

Artikel Terkait