Daerah

Dugaan Pertambangan tanpa ijin, Ini Kata Rasatkan

Oleh : rio apricianditho - Sabtu, 09/03/2024 18:44 WIB

Berau, INDONEWS.ID - Terkait maraknya pertambangan di Kabupaten Berau, Kalimantan timur, Ketua Banua Barintak Babaya, M Rasatkan angkat bicara.

Saat ditemui awak media ini, dirinya turut mempertanyakan adanya Pertambangan di KHDT atau Sekitar KM, menurut Pertambangan batubara di KM 35 dan sampai kelurahan teluk bayur, mesti diteliti ulang. Hal ini sesuatu yang cukup kompleks, salah satunya adalah konflik lahan yang melibatkan antara Perusahaan Tambang Batu Bara, dengan kelompok masyarakat tertentu.

"Ini sangat kita sayangkan, apalagi kita ketahui ini adalah lahan pendidikan, sangat disayangkan jika dugaan pertambangan tidak berijin atau ilegal meaning oleh salah satu oknum tertentu dilakukan", ungkapnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan adanya dugaan kasus pertambangan ilegal  sangatlah berpotensi memicu terjadinya konflik sosial, seperti pengerusakan lingkungan, hauling menggunakan jalan umum ini benar benar mengganggu aktivitas masyarakat.

"Apalagi kita saksikan bersama, puluhan truk yang melakukan hauling di jalan umum, menimbulkan kemacetan serta kerusakan jalan", tegasnya.

Harapan Muhammad Rasatkan Dulang yang juga alumnus Polisi Kehutana  ini berharap permasalahan ini dapat di selesaikan sebaik sebaiknya.

Muhammad Rasatkan Dulang meminta Pertambangan di kabupaten Berau di tertibkan. Apabila kita mau ke Samarinda sepanjang jalan kecamatan teluk Bayur sudah di tambang, bahkan saat ini sudah memasuki hutan Penelitian KHDTK di KM 35.

Menurutnya, ini adalah Tambang ilegal serta penampungan atau jetty yang berada di Kelurahan atau kampung terdekat seperti jetty yang berada di labanan jaya.o Mhon situasi ini segera di tindak lanjuti oleh seluruh Pihak yang berwenang dan terkait. Demi menjaga Bumi Batiwakkal.

Artikel Terkait