Nasional

Sebagai Amanat Pasal 34 UUD 1945, Menko Airlangga: Perlinsos di Masa Krisis Melindungi Masyarakat Miskin dan Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

Oleh : luska - Jum'at, 05/04/2024 11:44 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Amanat Undang-Undang Dasar 1945 Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program strategis Pemerintah untuk melindungi masyarakat menghadapi berbagai kerentanan, yang merupakan pelaksanaan amanat konstitusi Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Perlinsos pada masa krisis ditujukan 
untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. 

Anggaran Perlinsos Terbesar untuk Subsidi Energi dan Non-Energi Besaran Perlinsos setiap tahun mengalami fluktuasi sejalan dengan tantangan 
perekonomian Indonesia. Sejak tahun 2020, besaran Perlinsos berada di atas Rp440 triliun.

Anggaran Perlinsos tahun 2023 dengan Pagu sebesar Rp476 triliun, telah terealisasi sebesar Rp443,4 triliun. Sedangkan untuk Tahun 2024 ditetapkan Pagu sebesar Rp496,8 triliun sebagaimana yang ditetapkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024.

Kenaikan anggaran Perlinsos 2024 utamanya disumbang oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan juga pergerakan nilai tukar Rupiah. Kenaikan harga dan nilai tukar tersebut berimplikasi pada kenaikan alokasi subsidi energi 2024 jika dibandingkan realisasi subsidi energi 2023, juga kenaikan Volume BBM dari 16,5 juta K/L menjadi 19,5 juta K/L.

Anggaran Perlinsos terbesar berupa subsidi untuk BBM, Listrik, LPG 3kg, Pupuk, PSO, dan Kredit 
Program dengan share 58,3% pada 2023 dan 55,9% pada 2024, yang mengalami kenaikan sebesar Rp19,4 triliun di tahun 2024.

Mitigasi Dampak El Nino Dilakukan Berbagai Negara
Sejak September 2023, berbagai negara termasuk Indonesia mengalami dampak terjadinya El-Nino, di mana beberapa tempat produksi pangan terutama beras mengalami gangguan. 

Hal tersebut membuat pasokan pangan pokok seperti beras mengalami gangguan, yang 
berdampak siginifikan terhadap masyarakat, terutama masyarakat miskin. 

Mengantisipasi hal tersebut, beberapa negara melakukan kebijakan bantuan sosial. Contohnya Singapura yang memberikan SGD800 per orang untuk mengatasi kenaikan biaya hidup dengan anggaran sebanyak SGD1,1 milliar (sekitar Rp13 triliun). Selain itu, India juga memberikan bantuan sereal gratis bagi 800 juta orang dengan jumlah anggaran sebesar USD142 miliar (sekitar Rp2.200 triliun).

Selain bantuan sosial dalam rangka mitigasi dampak El Nino, bantuan sosial juga diterapkan 
di beberapa negara terutama untuk mengatasi dampak inflasi, antara lain Malaysia dengan
Bantuan Keluarga Malaysia untuk 8,7 juta keluarga (25,4% Penduduk) dengan total anggaran RM7,8 miliar (setara Rp25 triliun), Filipina dengan Bantuan tunai untuk 2,3 juta petani beras senilai PHP12,7 miliar (setara Rp3,47 triliun) mulai September 2023, India dengan Bantuan Pangan untuk 800 juta orang senilai USD24 miliar (setara Rp372 triliun) serta Subsidi Pangan dan Pupuk senilai USD25,5 miliar yang dikeluarkan November 2023 dan berlaku mulai Januari 2024, dan Singapura dengan Paket Dukungan Biaya Hidup untuk 2,5 juta orang senilai SGD1,1 miliar mulai September 2024.

Amerika Serikat juga memberikan bantuan pada September 2023 dalam bentuk Program SNAP (Food Stamp) untuk 41,2 juta orang atau 21,6 juta rumah tangga senilai USD291- 1.751/rumah tangga, paket bantuan inflasi senilai USD17 juta (setara Rp252 miliar), dan perlindungan dampak perubahan iklim ekstrim senilai USD53,9 miliar (setara Rp835 triliun).

“Penerima Bantuan Sosial di Indonesia, misalnya Bantuan Pangan yang sebanyak 22,0 juta orang (7,9% dari penduduk), jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia sebesar 25,6% penduduk, Singapura sebesar 41,7% penduduk, India sebesar 55,6% penduduk, dan Amerika Serikat sebesar 12,1% penduduk,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (5/04).

Pelaksanaan Perlinsos Diberikan Melalui Bantuan Sosial dan Program Pemerintah lainnya. Adapun jenis Perlinsos terdiri dari Bantuan Sosial Reguler, Program Perlinsos Lainnya, dan Program Perlinsos pada Kondisi Tertentu. Program Bantuan Sosial Reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dan PBI JKN. Kemudian, Program Perlinsos Lainnya terdiri dari BLT Dana Desa, 
Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), Subsidi energi dan non energi, dan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan. 

Sedangkan Program Perlinsos Pada Kondisi Tertentu mencakup berbagai bantuan yang 
dikeluarkan ketika terjadi Pandemi Covid-19 seperti bansos paket sembako PPKM hingga bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam masa Covid-19, ketika terjadi kenaikan harga komoditas global seperti kenaikan harga minyak di tahun 2022, dan ketika terjadi risiko global di Tahun 2023 dan 2024 seperti BLT El Nino dan Bantuan Pangan.

Pertimbangan Bansos dan Bantuan Pangan pada Periode El Nino BMKG dan beberapa Pusat Iklim Dunia telah mengeluarkan prediksi bahwa El Nino terus bertahan pada level moderat hingga periode Desember 2023-Januari-Februari 2024 (BMKG, Oktober 2023) yang berdampak kepada penurunan produksi beras. Defisit produksi beras terhadap konsumsi terjadi pada Juli 2023 hingga Februari 2024 sebesar 5,88 juta ton. 

Selain itu, terdapat kenaikan harga beras global, di mana harga beras global pada bulan Januari 2024 (yoy): Thailand USD 624/ton (naik 27,65%); Vietnam USD 614/ton (naik 41,95%).

El Nino berdampak terhadap peningkatan harga Pangan (terutama Beras) dan masih berlanjut hingga saat ini. Inflasi Pangan Bergejolak (Volatile Food/ VF) terus meningkat sejak Juli 2023 hingga puncaknya pada Maret 2024 yang tercatat 10,33% (YoY). Beras menjadi komoditas Volatile Food dengan sumbangan inflasi terbesar, pada Maret yakni 0,74% (YoY).

Secara nasional, kontribusi komponen makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 74,21%. Senada dengan hal tersebut, Konsumsi Rumah Tangga menunjukkan kontribusi paling besar terhadap pembentukan PDB, yaitu sebesar 53,83%. Oleh karena itu, apabila Konsumsi Rumah Tangga melambat, maka pertumbuhan ekonomi juga akan terdampak melambat.

“Jadi, pada periode El Nino tersebut produksi padi menurun, harga beras internasional meningkat, dan inflasi meningkat. Nah, itulah salah satu pertimbangan ada bansos terkait dengan El Nino dan juga bantuan pangan. Dari berbagai latar belakang tersebut, maka sangat dibutuhkan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Hal ini merupakan amanat konstitusi Pasal 34 UUD 1945, di mana bansos dilaksanakan untuk memitigasi peningkatan kemiskinan dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi,” jelas Menko 
Airlangga.

Pelaksanaan Program Bantuan Pangan dan BLT
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa untuk melindungi  masyarakat miskin dan rentan dari kenaikan harga komoditas akibat El Nino dan gangguan rantai pasok global, Pemerintah menerapkan strategi untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan dan daya beli masyarakat melalui Program Bantuan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pelaksanaan Bantuan Pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan 
Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. 

Pemerintah melalui Bapanas meluncurkan Bantuan Pangan berupa 10kg beras/KPM yang menyasar sebanyak 21,3 juta KPM (penerima PKH dan/atau Sembako berdasarkan DTKS) dengan realisasi anggaran sebesar Rp18,1 triliun. Sedangkan BLT El Nino dengan manfaat sebesar Rp200 ribu/bulan yang menyasar 18,8 juta KPM (penerima kartu sembako/BPNT) dengan realisasi anggaran sebesar Rp7,5 triliun diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Pada Tahun 2024, Pemerintah melaksanakan Program Bantuan Pangan berupa 10kg beras/KPM yang menyasar sebanyak 22 juta KPM (DTKS dan P3KE) dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,4 triliun yang dilaksanakan oleh Bapanas. Selain itu, diluncurkan juga Program BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan manfaat sebesar Rp200 ribu/bulan, yang menyasar 18,8 juta KPM (Penerima Kartu Sembako/BPNT) dengan estimasi kebutuhan 
anggaran sebesar Rp11,3 triliun.

Perlinsos Telah Dilaksanakan Secara Reguler, Transparan, dan Akuntabel Mengakhiri penjelasannya, Menko Airlangga menegaskan bahwa Program Perlinsos merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung masyarakat untuk dapat menghadapi berbagai kerentanan/guncangan di sepanjang siklus kehidupan. Oleh karena itu, Program Perlinsos sudah berjalan selama ini dan dilaksanakan secara reguler. 

Kemudian, untuk menghadapi adanya guncangan ekonomi, Perlinsos diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan. Oleh karena itu, Pemerintah mencermati bahwa pada tahun 2023 dan 2024, resiko dari fenomena El Nino yang menyebabkan kenaikan harga pangan, dapat mengganggu penghidupan masyarakat miskin.

Selanjutnya, Menko Airlangga menggarisbawahi bahwa penetapan dan pelaksanaan Program Perlinsos dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme APBN, di mana dalam pembahasannya telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti DPR-RI. 

Selain itu, penetapan dan pelaksanaan Program Perlinsos dilakukan melalui mekanisme APBN secara transparan dan akuntabel.

Artikel Terkait