Daerah

Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan

Oleh : luska - Sabtu, 15/06/2024 13:18 WIB


Sorong, INDONEWS.ID - Hari Jumat , 14 Juni 2024 bertempat di Hotel Rylich Panorama Sorong Tengah berlangsungnya kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan untuk Peserta PPU Pemerintah Daerah , Bantuan Iuran PBPU dan BP Mandiri Pemda Triwulan II Tahun 2024 dan Implementasi Aplikasi Rekap Iuran Pemda ( ARIP ).

Kegiatan Sambutan dibuka oleh  Kepala KPPN Negeri Sorong dan Pemaparan Materi Oleh Bapak Fachri Aziz Marpaung Kepala Bagian Pemeriksa dan Keuangan mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong yang berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

Adapun peserta rapat kegiatan diatas terdiri dari perwakilan masing- masing dinas OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) seperti  BPKAD , Dinas Kesehatan , BKPSDM dan Dinas Pendidikan se- Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan diatas merupakan  agenda rutin  triwulan yang dilaksanakan tiap tiga bulan sekali dengan tujuan mengevaluasi data peserta dan data iuran wajib PNS Daerah dan Jamkesda ( Jaminan Kesehatan Daerah )    oleh pihak KPPN Sorong  bekerjasama dengan  BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sorong.

Point Materi yang dibahas dalam kegiatan rekonsiliasi diatas mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah yang memiliki Riwayat tunggakan agar segera melakukan pelunasan terhadap kewajiban iuran seperti Iuran Wajib Pemda 5 Komponen , Jamkesda ( Jaminan Kesehatan Daerah ) dan Tagihan DPRD Tahun 2023 dan 2024 berjalan sehingga tidak akan mempengaruhi penilaian pemerintah daerah dari segi pembiayaan kesehatan oleh auditor / pemeriksa  nantinya . Hal ini juga sudah diperkuat dengan dasar hukum negara seperti Perpres 75 Tahun 2019 dan Permendagri 70 Tahun 2020
Pemerintah daerah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw menerima sertifikat penghargaan untuk kategori Pemerintah Daerah ketegori Ketepatan Waktu Pembayaran Tagihan PD Pemda / Jamkesda Triwulan II Tahun 2024 . Sertifikat  diberikan oleh KKPN  Sorong dan BPJS Kesehatan Sorong dan diterima oleh Bapak Korneles Asem dan Perwakilan Tim Kabupaten Maybrat yang hadir dalam kegiatan tersebut. 
Sertifikat penghargaan diatas merupakan bentuk Kolaborasi Kerjasama  dari Tim Teknis seperti Dinkes  , BPKAD dan Bank Papua di Kabupaten Maybrat.
Harapan dari Pertemuan Rutin Triwulan diatas agar Pemerintah Daerah tetap Konsisten dan Menganggarkan Dana/ Anggaran  seusai dasar hukum yang berlaku untuk Program JKN- KIS di Kabupaten Maybrat 

Artikel Lainnya