Nasional

Diskusi Publik, 10 Tahun Jokowi Rusak Tatanan Demokrasi dan Penegakan Hukum

Oleh : rio apricianditho - Rabu, 31/07/2024 19:04 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Masa pemerintah Jokowi selama 10 tahun dinilai telah merusak tatanan demokrasi dan hancurnya hukum. Penilaian itu diungkap para pembicara dalam diskusi "Refleksi Perjalanan 28 Tahun Perjuangan Reformasi 1998" yang mengangkat tema "Dinasti Politik Jokowi Sebuah Penghancuran Terhadap Sistem Demokrasi dan penegakan hukum.

Diskusi tersebut digelar di salah satu rumah makan di bilangan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Pembicara yang tampil Dedy Y Sitorus Anggota DPR, Refly Harun Ahli Hukum dan Tata Negara, Saut Situmorang mantan Pimpinan KPK, Erlangga Pribadi, dan Wapemred Kompas, Paulus Eko Yulianto selaku moderator.

Saut mengatakan, kehancur hukum di Indonesia saat UU KPK keluar tahun 2019, maka disitulah dirinya bersuara lantang saatnya memakjulkan (impeachment) Jokowi. Pandangannya terbukti, saat ini hukum sudah bukan Panglima tapi menjadi alat kekuasaan.

"Di situlah rusaknya nilai-nilai yang sudah kita sepakati. Mau diberi apapun KPK, kalau nilai di kepala orang-orang di sana tak punya nilai memperjuangkan keadilan", ungkapnya.

Bicara soal nilai, Saut mengatakan, dirinya tak paham apa nilai yang ada di kepala Jokowi sehingga tatanan hukum terkoyak. "Andai saja 2019 itu terjadi impeachment, mungkin kita tidak akan mengalami seperti ini", tambahnya.

Sementara Dedy Sitorus mengungkapkan, saat Jokowi dilantik pada periode kedua 2019, dia menumpang kereta kencana menuju istana, disitulah pemikirannya sudah feodal. Dalam perjalananya ke istana, Jokowi disambut ribuan orang, dan itu menyadari dirinya bahwa Jokowi yang dilantik sebagai Presiden berubah menjadi raja.

"Sehari setelah pengumuman hasil pemilu, Jokowi mengajak pakar hukum  ngopi di istana, dan pembicaraan pertama dia bagaimana menjadi 3 periode", ungkap Dedy yang mendapat bocoran pada saat itu dari orang dekat Jokowi.

Menurutnya, membedakan Jokowi dengan Presiden lain yang pernah memimpin Indonesia, Jokowi paling nekad dalam sejarah Indonesia. Putusan Makamah Konstitusi, menjadi aneh terkait Pilpres, ini demi melancarkan jalan penerusnya.

Sedangkan Refly Harun mengatakan, keputusan Makamah Agung dan Makamah Konstitusi ia nilai sebagai keputusan 'sontoloyo', karena mengacu pada kekuasaan. Dirinya tak yakin bila pengganti Jokowi akan memperbaiki hukum, baginya membicarakan Jokowi tak lagi berguna karena masa kepemimpinannya hanya tinggal 3 bulan.

Dahulu kita memperjuangkan reformasi yaitu menghilangkan KKN dengan membentuk lembaga anti korupsi, tapi saat ini lembaga yang memperkuat reformasi malah terjebak KKN. Bila dirinya ditanya sebagai Presiden, Refly mengatakan, pertama kali yang ia panggil calon Jaksa Agung dan Kapolri lalu ditantang 1 tahun mereka memimpin berani tidak membersihkan Kejagung dan Polri.

Baginya dua isntitusi itu sebagai gerbang penegakan hukum, bila di tubuh institusi itu bersih, mungkin 68 persen persoalan hukum sesuai dengan yang diharapkan. "Kita tak perlu lagi membicarakan Jokowi, kita harus memperhatikan penggantinya, bisakah dia keluar dari bayang-bayang Jokowi", tambahnya mengakhiri pandangannya.

TAGS :

Artikel Lainnya