Nasional

Hutang pada Karyawan, Darmawan Salihin Ayah Korban Kopi Sianida Hilang Tanpa Jejak

Oleh : rio apricianditho - Jum'at, 23/08/2024 22:15 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - puluhan Karyawan FICC kecewa, Darmawan Salihin pemilik perusahaan tak lagi memiliki aset bila meminta pailit mereka pun tak mendapat apa-apa, akhirnya tuntutan pailit urung dilaksanakan.

Sebelumnya kekecewaan mereka terobati dengan putusan PKPU, Darmawan harus membayar gaji yang tertunggak lebih 1 tahun. Namun sejak persidangan hingga putusan Darmawan yang merupakan ayah Mirna Salihin korban kopi sianida, tak pernah hadir di persidangan.

Mantan kuasa hukum karyawan FICC, Agus Susanto, S.H., M.H mengatakan, Darmawan sudah tak punya aset, bahkan rumahnya pun sudah dijual. "Asetnya sudah tidak ada sama sekali, kosong", ungkapnya.

Mengetahui asetnya sudah tak ada sama sekali, 38 karyawan kembali menelan kekecewaan, bila proses persidangan dilanjutkan mereka juga tak dapat apa-apa. Menurutnya, dibayar dengan apa?, karena itu mereka akan menempuh jalur pidana bila perdata lagi, Darmawan pasti tidak hadir juga.

"Kami pun tidak tahu dia ada dimana, surat panggilan ke rumahnya sudah tidak ada lagi, barangnya tidak ada, orangnya pun tidak ada. Bahkan 3 kali panggilan lewat koran dia juga tidak muncul", tuturnya.

Perkara sebenarnya, Darmawan ini punya hutang pada karyawannya, mereka tidak digaji, lalu mereka mengajukan gugatan PHI. Proses berjalan, Darmawan ini tidak pernah hadir dan tidak pernah membayar gaji mereka.

Karena perbuatannya tersebut Darmawan sempat dilaporkan ke Polda Metro, namun hingga kini prosesnya terhenti, mungkin aparat juga kesulitan menemukan keberadaan dia. Agus berjanji akan mendatangi Polda Metro guna mengetahui perkembangan kasus itu, apakah sudah ada kemajuan atau belum.

Menurutnya, perusahaan Darmawan besar, saat mendatangi FICC dan rumahnya pun besar. Jika kita lihat tayangan TV dia layaknya bos besar dan kehidupannya wah, seharus mampu membayar gaji karyawan yang tertunggak.

"Pas kita cek belakangan ini ternyata asetnya sudah tak ada, bila diteruskan kasian kuratornya yang melakukan pemeriksaan karena asetnya nihil.

Karena itu, pihaknya akan melanjutkan ke proses pidana, andaikata sebelum gugatan dilayangkan ada niat baik dari Darmawan, pihaknya siap berdialog. Apa lagi dia mau menyelesaikan hutang pada karyawan. Agus berharap, Darmawan mau bertemu dengan dirinya dan membahas permasalahan ini, jika tidak gugatan pidana akan mereka ajukan.

Artikel Lainnya