Daerah

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Toba

Oleh : very - Selasa, 24/09/2024 10:24 WIB


Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, yang dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba. (Foto: Ist)

Medan, INDONEWS.ID - Penjabat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Agus Fatoni mengukuhkan sebelas (11) penjabat kabupaten/kota Provinsi Sumatra Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, pada Senin (23/9/2024).

Salah satunya yaitu Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, yang dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba.

Adapun pengukuhan itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.

Selain Agustinus, ada sebanyak 10 penjabat sementara bupati dan wali kota lainnya juga dikukuhkan pada kesempatan yang sama. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Sebagaimana diketahui, bupati dan wali kota di 11 daerah tersebut, menjalani masa cuti kampanye, karena ikut bertarung sebagai calon kepala di daerah di Pilkada serentak 2024. Sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan, dilakukan pengisian Pjs

Tahapan kampanye dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Namun setelah selesai kampanye, maka masa tugas Pjs resmi berakhir dan para bupati dan wali kota yang sebelumnya cuti, kembali aktif bertugas

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut menekankan agar para Pjs membangun kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

"Saya berharap, para Pjs membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama," katanya.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh pejabat penting Sumut, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD. Mereka memberikan dukungan penuh kepada 11 Pjs, berharap mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik hingga proses Pilkada selesai.

Berikut daftar 11 Pjs Bupati dan Wali Kota di Sumut yang dikukuhkan:

  1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Mulyono ST MSi sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu Utara.
  2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut Faisal Arif Nasution SSos MSi sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.
  3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Drs Basarin Yunus Tanjung MSi sebagai Pjs Bupati Asahan.
  4. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat.
  5. Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr Agustinus Panjaitan SSiT MT sebagai Pjs Bupati Toba.
  6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Ir Yuliani Siregar MAP sebagai Pjs Bupati Nias.
  7. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi sebagai Pjs Bupati Nias Utara.
  8. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Parlindungan Pane SH MSi sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.
  9. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Drs Mathoes Tan MM sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar.
  10. Kepala Biro Administrasi Kerajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Kemendagri Drs Baharuddin Pabba MSi sebagai Pjs Wali Kota Tanjungbalai.
  11. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Dr Drs M Ismael Parenus Sinaga MSi sebagai Pjs Wali Kota Gunungsitoli. ***

Artikel Lainnya