
Oleh: JIMMY H SIAHAAN
Keren slogan KPK. Nol toleransi atau *Zero Tolerance* kepada korupsi. Corruptio yakni tindakan merusak atau menghancurkan.
Sekarang ada "korupsi berjemaah", hasil korupsi tidak dimakan sendiri arti dinikmati orang banyak. Korupsi semakin semarak. Slogan KPK *Game Over*
Upeti sudah ada sejak masa kerajaan. Selanjutnya Pungli ( pungutan liar ) sudah ada sejak zaman Kolonial. Bahkan setelah kemerdekaan di Tahun 1957, Pemerintah membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara ( *PARAN* ) yang dibentuk berdasarkan UU Keadaan Bahaya.
*Kasus Korupsi Rp 97 milyar* Di Tahun 1966 ada vonnis keputusan hukuman mati untuk Gubernur Bank Sentral, Yusuf Muda Dalam.
*Kasus Korupsi Rp 300 Trilyun* Di Tahun 2024. Saat ini sedang berproses di pengadilan. Kita pastikan selanjutnya tidak akan pernah ada lagi vonnis hukuman mati lagi. Ada HAM dan aturan baru.
Kasus demi kasus terus berkesinambungan dan kita sudah merasakan kasus Korupsi tetap awet subur bahkan menjalar dari àparatur terbawah hingga Presiden pertama hingga kini ketujuh.
Setiap masa priode pemerintahan ada langkah positip pemberantasan Korupsi. Ada yang melalui kebijakan dan institusi. Pernah ada : Komisi Empat" untuk memberantas korupsi, dipimpin Mr Wilopo dengan penasehat proklamator Bung Hatta.
Korupsi di Pertamina dan Bulog. Tentu jika saat ini diperiksa di kedua lembaga diatas, penyakit lama dapat terulang bangkit kembali. Belum lama ini pengadilan memvonnis bekas Dirut Pertamina. Ada kasus Bulogate.
Indeks Perilaku Anti Korupsi 2024 sebesar 3.85 pada skala sampai 5. Dilain pihak peringkat ke 65 terburuk soal korupsi total 180 negara.
DI Singapura, kasus korupsi, baik oleh pejabat negara maupun swasta ditangani oleh lembaga bernama CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau's). Singapura menyebut korupsi adalah tindakan menerima, meminta untuk atau memberi gratifikasi apapun sebagai bujukan atau hadiah bagi seseorang untuk melakukan sesuatu dengan maksud korupsi. Ada banyak bentuk gratifikasi atau suap di Singapura, mulai dari uang, tindakan dst.
Belum lama, untuk ketiga kalinya dalam 45 tahun menteri Singapura terjerat korupsi. Negara kota ini mempunyai Buku Putih yg menyebutkan "Nilai- nilai Luhur" sebagai tradisi yang wajib dijaga.
Bangsa Singapur lebih utama, lalu komunitas bersama, diatas kepentingan pribadi. Keluarga adalah bangunan dasar masyarakat.
"The only way to escape the corruptible effect of praise is to go on working." (Satu-satunya cara untuk lolos dari dampak yang bisa mempengaruhi pujian adalah terus bekerja.)
“Tanpa lembaga pengawas yang kuat, impunitas menjadi fondasi yang sangat mendasar di mana sistem korupsi dibangun. Dan jika impunitas tidak dihancurkan, semua upaya untuk mengakhiri korupsi akan sia-sia. “- demikian, Rigoberta Menchú, penerima Hadiah Nobel.
“Integritas, transparansi dan pemberantasan korupsi harus menjadi bagian dari budaya. Mereka harus diajarkan sebagai nilai-nilai fundamental. " - Angel Gurría, sekretaris jenderal OECD.
Tantangan kita sudah lebih dari lima puluhan terutama selalu adanya kebocoran sebesar 30 % di APBN. Dari begawan Prof Soemitro hingga Burhanudin Lopa.
Soal Klasik yang hingga kini terus terdengar hingar bingar sebagai perguncingan di masyarakat juga di setiap Pemilu.
Harus ada political will & law enforcement dan kemauan bersama seluruh lapisan masyarakat Akademisi, Ulama, para Pendidik dan Orangtua sebagai nilai & budaya yang segera harus di praktekkan sehari2.
Korupsi ada dimana- mana, kapan saja, siapa saja. Kita ingin jiwa yang kuat dan kokoh bagi Nilai & Budaya untuk *KEJUJURAN. Untuk itu hanya ada satu kata : *LAWAN*