Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 152 etnis Rohingya kembali memasuki wilayah Indonesia setelah terkatung-katung di laut, seperti diberitakan pada Jumat (25/10) lalu.
Dugaan kuat etnis Rohingya tidak berasal dari Rahkine, Myanmar melainkan dari tempat penampungan Cox Bazar yang dikelola oleh UNHCR di Bangladesh.
Rektor Universitas Jenderal A. Yani, Hikmahanto Juwana mengatakan, para etnis Rohingya melakukan perjalanan yang berbahaya bukan karena dipersekusi oleh otoritas setempat melainkan karena UNHCR gagal dalam mengelola tempat penampungan.
“UNHCR juga gagal dalam mencegah etnis Rohingya dalam meresikokan nyawanya mengarungi lautan,” ujarnya melalui pernyataan pers di Jakarta, Sabut (26/10).
Alasan para etnis Rohingya tidak mau mengambil risiko terhadap nyawa mereka karena ingin mendapatkan tempat yang lebih layak di negara ketiga seperti Malaysia dan Indonesia.
“Bahkan besar dugaan UNHCR sengaja meloloskan para etnis Rohingya keluar dari tempat penampungan karena ketidak-mampuan UNHCR mengelola penampungan di Cox Bazaar,” ujarnya.
Guru Besar Hukum Internasional UI mengatakan, bila memang demikian, berarti UNHCR hendak merelokasi para etnis Rohingya ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut dilakukan secara ilegal mengingat Indonesia bukan negara peserta Konvensi Pengungsi 1951.
Untuk diketahui selama ini etnis Rohingya yang telah diselamatkan dan ditampung di sejumlah lokasi di Indonesia ternyata melarikan diri dan berbaur dengan masyarakat Indonesia.
Tidak ada upaya UNHCR agar etnis Rohingya dicari dan dikembalikan ke tempat penampungan asal di Cox Bazaar.
Untuk itu, kata Hikmahanto, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap UNHCR atas tindakan tidak terpuji yang merugikan Indonesia.
Disamping itu para etnis Rohingya yang diselamatkan perlu untuk ditampung di pulau terpencil yang tidak ada masyarakat lokal hingga nasib mereka ditentukan oleh UNHCR.
“Perlu disayangkan pula negara-negara kampiun HAM ternyata lepas tangan atas etnis Rohingya dan membebankan masalah ini kepada Indonesia dengan cara mengapresiasi penyelamatan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia,” pungkasnya. ***