Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi II DPRD Kota Jambi dengan BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) kota Jambi berlangsung pada tgl 23 Oktober 2024.
Tujuan dari RDP tersebut adalah mencari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Komisi II DPRD Kota Jambi mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi wajib pajak dan retribusi yang akan didistribusikan kembali bagi kesejahteraan rakyat Jambi.
Untuk itu komisi II DPRD kota Jambi meminta data umum wajib pajak dan retribusi kepada BPPRD kota Jambi yang akan dijadikan sebagai dasar analisa potensi pajak dan retribusi yang masih dapat dimaksimalkan atau mengidentifikasi terjadinya kebocoran atau pembangkangan wajib pajak.
Namun permintaan data umum ini mendapat penolakan dari BPPRD Kota Jambi.
Dra. Nella Ervina, M.M., Agr. Kepala BPPRD Kota Jambi mengelak memberikan data dimaksud dengan dalih belum dapat ijin dari atasan.
Ketua komisi II DPRD kota Jambi, Djokas Siburian menyatakan sejak awal BPPRD kota Jambi seharusnya kooperatif.
Data yg diminta komisi II adalah data umum yg seharusnya telah tersedia dan dapat diberikan. Menurut Djokas Siburian, bahkan menurut UU No 28 Tahun 2009 pasal 172 ayat (4), untuk kepentingan daerah, kepala daerah berwenang memberikan kuasa kepada pegawai yg ditunjuk memberikan data mengenai wajib pajak kepada pihak yang meminta.
Jadi ini persoalan niat baik saja. Kami sudah menyurati penjabat wali kota Jambi untuk meminta data tersebut.
Setelah ini kami akan mengajukan surat resmi keberbagai isntansi untuk konsultasi akan hal ini, seperti : KEMENDAGRI, BPK RI, DEPKEU / DIRJEN pajak.
Namun komisi II akan tetap fokus pada upaya peningkatan PAD kota Jambi, dalam waktu dekat kita akan mengajak antar komisi mendorong pemerintah kota Jambi menginventarisasi sektor-sektor dan objek-objek pajak dan retribusi yang dinilai berpotensi ditingkatkan.
Salah satu langkah paling mudah adalah mendorong audit pajak terutama kepada wajib pajak/retribusi besar.
Kita berharap para pihak didaerah responsif dan adaptif terhadap semangat pemerintah pusat yg menginginkan keterbukaan informasi dan keberpihakakan kpd rakyat.