Jakarta, INDONEWS.ID - Ratusan korban penipuan Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) tak diijinkan masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, kedatangan mereka ingin mempertanyakan eksekusi aset milik KSB yang telah diputus oleh Makamah Agung.
Selasa (05/11) pagi Kejari Kota Bogor digrudug ratusan korban yang merupakan perwakilan dari 150 ribu lebih nasabah KSB, gedung yang berada di jalan Juanda No.4, Bogor, Jawa Barat. Para korban dipimpin kuasa hukumnya tertahan di gerbang Kejari Bogor.
"Ini punya negara, siapa yang melarang kami memasuki halaman ini. Jangan sampai ini terdengar masyarakat kalau kami dilarang masuk", tegas kuasa hukum korban KSB.
Pernyataan sang lawyer disambut emosi korban, yang serempak teriak, "ia kenapa kami dilarang masuk, kemarin boleh. Kami hanya ingin bertemu Kepala Kejaksaan masa dilarang. Buka, buka", teriak ratusan korban.
Usai negosiasi alot dengan petugas keamanan Kejari, akhirnya kuasa hukum didampingi seorang korban diperbolehkan masuk komplek Kejari Bogor. Sementara korban lainnya menunggu di depan gerbang Kejari kota Bogor.