Daerah

Lokataru Foundation Pantau Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pilkada di Tanah Papua

Oleh : very - Jum'at, 08/11/2024 14:16 WIB


Pemilu legislatif di Papua. (Foto: Antaranews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Lokataru Foundation memulai pemantauan intensif terhadap dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanah Papua.

Lokataru Foundation juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran.

Pemantauan ini dilakukan di enam provinsi yang baru dibentuk, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menyatakan bahwa Pilkada di Papua dan wilayah sekitarnya seringkali menjadi ajang untuk memuluskan agenda eksploitasi sumber daya alam.

“Pilkada ini menjadi momentum bagi kekuasaan pusat untuk memastikan kandidat yang pro-ekonomi ekstraktif yang mengutamakan kepentingan kelompok bisnis tertentu dapat terpilih. Hal ini berpotensi mengabaikan hak-hak masyarakat Papua. Kami mengajak warga Papua untuk berani melaporkan dugaan kecurangan yang mengancam integritas demokrasi,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/11).

Pemantauan Lokataru Foundation melibatkan partisipasi masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai organisasi di lapangan untuk mengidentifikasi empat komponen utama yang rentan terhadap dugaan pelanggaran yaitu penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, pemerintah pusat dan daerah, serta pemilih.

Beberapa bentuk dugaan kecurangan yang dapat dilaporkan antara lain politik uang (money politics), penggunaan fasilitas negara oleh kandidat atau pejabat, mobilisasi aparat desa, ASN, dan aparat keamanan, manipulasi daftar pemilih, politisasi bantuan sosial dan anggaran daerah, dan intimidasi dan kekerasan terhadap pemilih.

Delpedro mengatakan, politik uang merupakan praktik yang mencakup penggunaan uang atau barang sebagai imbalan kepada pemilih untuk mendapatkan dukungan suara.

“Biasanya ini (politik uang, red.) dilakukan oleh kandidat untuk menarik simpati pemilih, terutama dilakukan jelang hari pemungutan suara,” ujarnya.

Selain itu, ada juga laporan terkait penggunaan fasilitas negara oleh kandidat atau pejabat. Ditemukan ada kandidat yang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk menguatkan posisinya dalam pemilihan. Hal itu melibatkan penggunaan kantor pemerintah, kendaraan dinas, atau sumber daya publik lainnya.

Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran oleh Pj Wali Kota Jayapura, yang terlihat memobilisasi aparatur di bawah kendalinya untuk mendukung kandidat tertentu.

Selanjutnya, ada juga laporan terkait mobilisasi aparat desa, ASN, dan aparat keamanan. Dalam Pilkada di Tanah Papua, potensi pengerahan TNI dan Polri seringkali muncul dengan dalih pengamanan, yang bisa saja berisiko mengarahkan dukungan kepada kandidat tertentu atau menciptakan atmosfer intimidasi bagi pemilih yang ingin memilih secara bebas.

Berikutnya laporan terkait manipulasi daftar pemilih, termasuk dalam bentuk penggelembungan atau pengurangan jumlah pemilih di daerah-daerah tertentu untuk menguntungkan satu kandidat.

Laporan berikutnya yaitu terkait politisasi bantuan sosial dan anggaran daerah. Delpedro mengatakan, bantuan sosial atau kebijakan anggaran terebut diarahkan untuk mendukung kandidat tertentu, umumnya diberikan pada masa kampanye untuk memperkuat pengaruh politik.

Selain itu, terhadap juga intimidasi dan kekerasan terhadap pemilih. Intimidasi itu dilakukan baik secara fisik maupun psikologis terhadap pemilih atau saksi dari kubu kandidat tertentu, untuk mempengaruhi hasil pemungutan suara.

Terdapat sejumlah pelanggaran dan kecurangan lainnya yang juga ikut dilaporkan.

 

Metode Pemantauan dan Pelaporan

Delpedro mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh Lokataru Foundation meliputi analisis media sosial, laporan media nasional dan lokal, serta pengaduan langsung dari masyarakat.

Lokataru Foundation secara aktif mendorong partisipasi masyarakat, khususnya orang asli Papua, untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan yang mereka temui.

Koordinator Tim Pemantauan Pilkada Lokataru Foundation di Tanah Papua, Hasnu Ibrahim, menyatakan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas proses demokrasi.

“Demi menjaga integritas proses Pilkada, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk bekerja sama dalam pengawasan. Kami membutuhkan keberanian warga untuk melaporkan setiap dugaan kecurangan dan pelanggaran yang mereka temui,” ujar Hasnu Ibrahim.

Lokataru Foundation juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada. Posko ini menerima laporan mulai 5 November hingga 15 Desember 2024, melalui hotline di +62 857-7924-6800. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses secara independen oleh tim pemantauan Pilkada Lokataru Foundation. *

Artikel Lainnya