Nasional

Hubungan Indonesia-China, Harus Konsisten Perjuangkan Kepentingan Nasional Namun Tetap Menjadi Hubungan Baik

Oleh : very - Minggu, 17/11/2024 16:39 WIB


Unversitas Paramadina menggelar diskusi mengenai “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China” pada Jumat (15/11/2024). Diskusi tersebut menghadirkan para pakar yaitu Prof. Hikmahanto Juwana dan dosen Universitas Paramadina, Dr. Peni Hanggarini. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Isu sengketa wilayah di Laut China Selatan (LCS) kembali menjadi perhatian internasional, terutama dengan meningkatnya aktivitas China di kawasan tersebut.

Isu tersebut muncul berkaitan dengan adanya pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping dalam sebuah “Joint Statement” pada tanggal 9 November lalu.

Dalam butir 9 dengan judul "The two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation" disebutkan bahwa "The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims".

Pernyataan bersama ini memunculkan pertanyaan berbagai pihak, salah satunya dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

“Menjadi pertanyaan mendasar apakah yang dimaksud dengan overlapping claims ini terkait klaim sepuluh garis putus oleh China yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara?,” ujarnya.

Prof Hikmahanto mengatakan bila memang benar, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan.

“Untuk diketahui hingga berakhirnya pemerintahan Jokowi, Indonesia memiliki kebijakan untuk tidak mengakui klaim sepihak Sepuluh (dahulu Sembilan) Garis Putus dari China. Hal ini karena klaim Sepuluh Garis Putus tidak dikenal dalam UNCLOS dimana Indonesia dan China adalah negara peserta,” ujar Prof Hikmahanto melalui pernyataan tertulis yang ditayangkan pada Senin (11/11).

Namun, kemudian, Presiden Prabowo membuat pernyataan yang kemungkinan merujuk pada keteledoran staf dalam pembuatan Joint Statement antara Pemerintah Indonesia dan China yang dalam paragraf 9 menyebut Klaim Tumpang Tindih China dengan Indonesia itu.

Presiden Prabowo mengatakan akan selalu menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Namun Prabowo juga menambahkan bahwa pemerintah akan selalu menjaga kemitraan lebih baik daripada konflik dan Indonesia menghormati semua negara.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo kepada media di Washington, setelah Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui klaim China atas Laut China Selatan meskipun telah menandatangani kesepakatan maritim dengan Beijing pekan sebelumnya.

"Laut China Selatan kita bahas, saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita," ujar Presiden Prabowo.

Terkait hal ini, Unversitas Paramadina menggelar diskusi mengenai “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China” pada Jumat (15/11/2024). Diskusi tersebut menghadirkan para pakar yaitu Prof. Hikmahanto Juwana dan dosen Universitas Paramadina, Dr. Peni Hanggarini.

Hikmahanto mengatakan bahwa klaim sembilan garis putus (nine-dash line) yang diajukan oleh China adalah tindakan sepihak dan melanggar hukum internasional.

Klaim ini tidak didasarkan pada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), sehingga menjadi sumber perdebatan global. 

“China telah menggunakan coast guard untuk melindungi nelayan mereka di wilayah yang mereka klaim. Hal ini memperlihatkan upaya sistematis China untuk mengokupasi wilayah yang sebenarnya berada di bawah kedaulatan Indonesia, seperti yang terjadi di Natuna pada tahun 2016,” ujar Prof. Hikmahanto. 

Ia juga menyoroti peran pemerintah Indonesia dalam menanggapi perkembangan ini, termasuk pertemuan di atas KRI Imam Bonjol pada 2016.

Namun, poin kesembilan dalam Joint Statement terbaru dengan China memunculkan pertanyaan mengenai apakah Indonesia secara tidak langsung mulai mengakui klaim tersebut, meskipun telah diklarifikasi oleh Kementerian Luar Negeri. 

Dalam konteks investasi, Prof. Hikmahanto mengingatkan bahwa investasi senilai Rp157 triliun yang dibawa oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari China harus dipastikan tidak mempengaruhi sikap tegas Indonesia dalam isu kedaulatan.

 

Kepentingan Seimbang Antara RI dan China

Sementara itu, Dr. Peni Hanggarini memandang hubungan bilateral Indonesia-China memiliki banyak capaian positif, terutama dalam sektor ekonomi.

Ia menyoroti bahwa China adalah investor asing terbesar kedua di Indonesia setelah Singapura, dengan total perdagangan bilateral mencapai USD 139 miliar hingga Maret 2023. 

“Kerja sama Indonesia-China telah menghasilkan manfaat signifikan. Namun, kesetaraan dalam pengaruh dan keuntungan masih perlu ditinjau lebih dalam. Apakah kepentingan kedua negara sudah seimbang? Ini adalah pertanyaan yang harus kita jawab,” jelas Dr. Peni. 

Namun, ia juga mengingatkan bahwa strategi China di LCS melalui pendekatan “grey zone” sebuah operasi koersif di bawah ambang batas operasi militer terbatas berpotensi memicu ketegangan.

Hal ini berdampak negatif pada keamanan maritim, jalur perdagangan, aktivitas nelayan, dan stabilitas kawasan. 

“Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara middle power. Kita harus konsisten dalam memperjuangkan kepentingan nasional sambil tetap menjaga hubungan baik dengan China,” tegas Dr. Peni. **

Artikel Lainnya