Jakarta, INDONEWS.ID - Belum optimalnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan di Aceh masih menjadi isu terkini yang perlu untuk terus diadvokasikan.
Selama ini, ruang yang menjembatani aspirasi kelompok rentan kepada negara masih sempit dan terbatas, sehingga aspirasi kebutuhan kelompok rentan belum tersalurkan dengan baik.
“Di satu sisi, komunikasi strategis sebagai pendekatan dalam penyaluran aspirasi masih belum optimal. Kemampuan melakukan kampanye yang inklusif dan advokasi kebijakan yang berdampak menjadi pilar yang sangat penting untuk memastikan isu-isu kelompok rentan didengar, dipertimbangkan, dan diintegrasikan dalam pembangunan daerah,” ujar Peneliti SETARA Institute, Sayyidatul Insiyah, melalui siaran pers di Jakarta, Senin (18/11).
Terkait hal tersebut, SETARA Institute bekerja sama dengan Koalisi ASPIRASI Aceh menyelenggarakan Workshop “Komunikasi Strategis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” selama 2 hari pada 16-17 November 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh Koalisi ASPIRASI Aceh dan beberapa organisasi masyarakt sipil yang berfokus pada isu-isu kelompok rentan seperti perempuan, disabilitas, minoritas agama/kepercayaan ini dimaksudkan secara spesifik untuk membekali para peserta dengan keterampilan praktis dalam membuat konten kampanye digital dan menyusun kertas kebijakan sebagai bahan advokasi di ruang-ruang publik dan/atau advokasi kebijakan yang menyasar pada pemerintah.
Dia mengatakan, selain itu, workshop juga dimaksudkan sebagai forum konsolidasi sebelum pelaksanaan Duek Pikee “Merancang Demokrasi Inklusif: Menguatkan Suara Kelompok Rentan di Aceh” yang akan dilaksanakan pada 21 November 2024 dengan mempertemukan para Calon Gubernur dengan Koalisi ASPIRASI Aceh dan masyarakat Aceh secara publik.
Tidak hanya forum yang inklusif karena keteribatan aktif kelompok disabilitas dalam setiap sesi, Workshop “Komunikasi Strategiis untuk Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” tersebut juga menjadi momentum yang produktif dengan dihasilkannya 4 (empat) konten kampanye dan draft rumusan kertas kebijakan tentang usulan langkah-langkah dalam memperkuat komitmen pemenuhan dan perlindungan hak-hak kelompok rentan, diantaranya:
Pertama, pemerintah memastikan tersedianya akses dan prasarana yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam momen Pilkada 2024.
Kedua, pemerintah dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan untuk mengambil peran di masyarakat mulai dari tingkat gampong hingga provinsi.
Ketiga, pemerintah berkomitmen untuk akselerasi pengesahan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti pendidikan inklusi, penyediaan sarana prasarana di tempat umum yang aksesible termasuk menyediakan pelatihan dalam mempersiapkan perencanaan karir penyandang disabilitas.
Keempat, pemerintah memastikan keterlibatan langsung kelompok rentan dalam proses pembangunan atau penyusunan regulasi di daerah.
“Rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh peserta workshop dalam rancangan kertas kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan untuk disampaikan secara langsung kepada para Calon Gubernur Aceh saat pelaksanaan Duek Pikee,” ujar Koalisi ASPIRASI Aceh, Ihan Nurdin.
Dia berharap, isu-isu tentang kelompok rentan tidak hanya diperbincangkan dalam ruang publik, namun juga menjadi isu yang didengar dan dipertimbangkan oleh para calon gubernur sebagai isu yang akan diintegrasikan dalam program perencanaan daerah ketika calon gubernur terpilih nantinya. *