
Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi, melarang sekolah mengadakan kegiatan yang memungut biaya. Termasuk kegiatan seperti study tour dan renang.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Jumat, 7 Februari 2025, Dedi menyatakan, "Sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang di dalamnya ada pungutan, termasuk kegiatan seperti renang dan sejenisnya yang di dalamnya ada pungutan pada siswa."
Menurut Dedi, sekolah bukanlah tempat transaksi perdagangan. Praktik tersebut dapat menimbulkan kecurigaan yang berujung pada tekanan psikologis bagi para guru.
"Sekolah jangan jadi ladang untuk melakukan proses transaksi perdagangan. Sekolah tidak boleh jual buku, sekolah tidak boleh lagi jual LKS, sekolah tidak boleh lagi jual seragam," tegasnya.
Dedi ingin menekankan pentingnya menjaga integritas dan fokus pendidikan di sekolah.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga menjelaskan bahwa anggaran bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar penting.
"Anggaran pengelolaan kegiatan di sekolah yang bersumber dari anggaran Provinsi Jawa Barat, kami akan mendorong diberikan ruang agar sekolah juga terbiaya kegiatan ekstrakurikuler siswa. Kemudian kegiatan lainnya yang kadang itu muncul secara tiba-tiba, nah semuanya nanti akan kami alokasikan dengan baik, dengan tujuan semua kita bisa hidup dengan tenang, mengajar dengan tenang, fokus pada tujuan utama, mencerdaskan seluruh rakyat Jawa Barat," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Dalam hal pengelolaan keuangan sekolah, Dedi memastikan bahwa beban tersebut tidak akan lagi ditanggung oleh kepala sekolah.
"Saya paham kepala sekolah sering dihadapkan pada aspek-aspek psikologi yang bersifat tekanan diakibatkan karena pengelolaan keuangan," tambahnya.
Seluruh pengelolaan keuangan akan diserahkan kepada tim administrasi di masing-masing sekolah, dan Dedi juga berjanji akan memberikan pendampingan administrasi yang diperlukan.
Khusus untuk sekolah dasar, Dedi menyatakan akan melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menyiapkan pengelola keuangan di setiap sekolah.
"Keuangan BOS tidak dikelola oleh kepala sekolah karena ini sangat memberikan pembebanan yang cukup berat bagi seorang kepala sekolah," kata Dedi, menegaskan pentingnya pembagian tugas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan sekolah.