Nasional

KPK Tetapkan Indra Iskandar Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 08/03/2025 21:41 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 yang diterbitkan pada 19 Januari 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang.

Meskipun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra Iskandar karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penahanan terhadap tujuh tersangka, termasuk Indra, akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara selesai.

Indra Iskandar lahir di Rawamangun, Jakarta pada 14 November 1966. Ia memulai pendidikan tinggi di Jurusan Teknik Sipil Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta, lulus pada 1994.

Kemudian, ia melanjutkan studi ke Program Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia (UI), lulus pada 2005, dan meraih gelar Doktor dalam Ilmu Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Indra memulai kariernya di Sekretariat Negara (Setneg) pada 1997, dan telah menduduki berbagai jabatan penting.

Ia pernah menjadi Kasubbag Perencanaan Pembangunan, Kabag Bangunan, Karo Umum, dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah. Sejak 15 Mei 2018, Indra menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR.

Harta Kekayaan Indra Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Indra Iskandar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.804.074.177.

Harta tersebut terdiri dari beberapa properti, termasuk tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Selatan, serta Cianjur, dengan total nilai yang signifikan. Selain itu, Indra juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp200.074.177, meskipun ada utang yang tercatat sebesar Rp746.000.000.

Artikel Lainnya