Nasional

Ratas di Istana Bersama Presiden Prabowo, Menko AHY: Kita Hadirkan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dari Sampah

Oleh : very - Kamis, 13/03/2025 20:48 WIB


Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto untuk membahas penanganan dan pengelolaan sampah secara nasional, Rabu (12/3/2025). (Foto: Humas Kemnaker)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto untuk membahas penanganan dan pengelolaan sampah secara nasional, Rabu (12/3/2025).

Penumpukan sampah di berbagai daerah telah menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pencemaran lingkungan, polusi tanah dan udara, gangguan kesehatan, serta menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir.

“Di sinilah harus hadir beberapa terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Mulai dari sumbernya, rumah tangga, industri, sentra-sentra komersial, dan semua pihak yang memproduksi sampah. Contohnya, di berbagai kota metropolitan seperti Jakarta yang setiap harinya memproduksi tujuh ribu hingga delapan ribu ton sampah, ini harus bisa ditangani dengan baik,” ujar Menko AHY.

Dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), selain dihancurkan atau ditimbun, sampah juga diharapkan dapat diolah menjadi energi terbarukan, seperti energi listrik.

Hal ini melibatkan berbagai pihak, dengan pemerintah daerah sebagai ujung tombak bersama pemerintah pusat akan menyusun kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi sehingga pelaksanaannya dapat dikawal secara bersama-sama.

“Inilah mengapa Bapak Presiden memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas percepatan yang berkaitan dengan infrastruktur serta seluruh elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional. Kita hadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah. Dan segala hal yang saya anggap penting tadi juga menjadi perhatian Bapak Presiden. Sekali lagi, bukan hanya infrastrukturnya, bukan hanya teknologinya, melainkan bagaimana kesadaran masyarakat bisa terus kita bangun bersama-sama,” ungkap Menko AHY.

Menko AHY juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang telah berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan akan dievaluasi untuk mendapatkan pendekatan yang paling efektif, efisien, dan tepat sasaran. *

Artikel Lainnya