
Jakarta, INDONEWS.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tak tinggal diam menghadapi tuduhan ijazah palsu yang terus bergulir di ruang publik. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi memastikan akan menempuh langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
“Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Tentunya, keputusan akhir tetap ada di tangan Bapak Jokowi,” kata Yakup kepada media, Selasa (22/4/2025), di kawasan Menteng, Jakarta.
Saat ini, tim hukum Jokowi dikabarkan tengah memfinalisasi dokumen dan bukti-bukti terkait tudingan tersebut. Yakup menyebut setidaknya ada empat orang yang telah dikantongi namanya untuk dilaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
“Yang kami yakini, bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidana di situ,” tegasnya.
Menurut Yakup, pihaknya telah memberikan analisis dan pendapat hukum kepada Jokowi, yang kini tinggal menunggu instruksi langsung dari sang presiden untuk melangkah lebih lanjut.
“Persiapan kami sudah hampir rampung. Tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi,” tambahnya.
Langkah hukum ini menjadi babak baru dalam kontroversi yang terus menyeret nama Jokowi, bahkan setelah lebih dari satu dekade menjabat sebagai kepala negara. Banyak pihak menantikan bagaimana proses hukum ini akan dijalankan, serta dampaknya terhadap iklim politik dan opini publik.
Apakah ini akan menjadi pukulan balik terhadap penyebar hoaks atau justru membuka babak baru di panggung politik nasional? Publik menanti dengan penuh sorotan.*