Nasional

DJP Jaksel II Himpun Penerimaan Pajak Rp15,04 T di Triwulan I Tahun 2025

Oleh : luska - Sabtu, 03/05/2025 12:35 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Hingga 31 Maret 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta 
Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) menghimpun penerimaan pajak neto sebesar Rp15,04 T dari target yang ditetapkan. Lima sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II 
antara lain:
1. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 
Rp5,76 T,
2. Industri Pengolahan sebesar Rp2,13 T,
3. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp1,35 T,
4. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis sebesar Rp1,29 T,
5. Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 1,04 T.

Di sisi lain, dalam Konferensi Pers ALCo Regional DKI Jakarta yang diselenggarakan pada tanggal 2 
Mei 2025, kinerja penerimaan pajak regional Jakarta terealisasi sebesar Rp225.91 T atau 14,75% dari target dan 69,56% dari total penerimaan pajak secara nasional. Penerimaan tersebut terdiri dari 
PPh Non Migas sebesar Rp146,16 T, PPN sebesar Rp54,92 T, PPh Migas sebesar Rp10,13 T, serta
PBB dan pajak lainnya sebesar Rp24,83 T. Kondisi penerimaan sampai dengan bulan Maret 2025 
telah terjadi rebound, sehingga kontraksi yang sebelumnya terjadi mengalami perbaikan dan tumbuh positif.

Upaya yang dilakukan dari sektor perpajakan untuk pembalikan tren 2 bulan sebelumnya yang  terkontraksi adalah optimalisasi pengujian kepatuhan material melalui pemetaan sumber-sumber potensi penerimaan yang belum optimal dan memanfaatkan data sektoral, serta optimalisasi pengawasan pembayaran masa dengan memprioritaskan sector usaha dominan.

Dalam kesempatan yang sama, Mei Ling selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal 
Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan realisasi APBN Regional DKI Jakarta hingga 31 Maret 2025 dengan rincian pendapatan APBN sebesar Rp326,79 T atau 18,21% dari target,
sedangkan untuk belanja APBN terealisasi Rp343,60T atau 18,60% dari pagu.

Kinerja APBN bekerja optimal dengan memanfaatkan pendapatan negara untuk belanja strategis dalam menjaga kinerja perekonomian. Di sisi lain kinerja APBD juga tercatat surplus ditandai oleh peningkatan pendapatan diiringi dengan peningkatan belanja, sehingga memaksimalkan peran fiskal daerah dalam mendukung sustainabilitas perekonomian. Kolaborasi antara APBN dan APBD terus dipercepat dan diperkuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan di seluruh negeri.

TAGS : DJP Jaksel II

Artikel Lainnya