Jakarta, INDONEWS.ID – Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyampaikan seruan sebagai buntut kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dianggap mengecewakan. Mereka menilai kebijakan Menkes menurunkan mutu dokter dan dokter spesialis.
“Universitas Indonesia menyerukan. Satu, menjamin bahwa pendidikan dokter berada dalam sistem akademik yang bermutu dan berstandar,” ujar Perwakilan Guru Besar FKUI, Prof Dr dr Theddeus O.H Prasetyono didampingi ratusan guru besar di Kampus Salemba Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Kedua, melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti,” ujarnya.
Seruan ketiga, Theddeus meminta Kementerian Kesehatan dalam kebijakannya tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek dan kepentingan populisme sesaat.
“Keempat, menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter dan tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain,” ujar Theddeus.
Kelima, Theddeus menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan sistem sertifikasi serta resertifikasi dokter dan dokter spesialis.
“Agar tetap berjalan, sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global,” katanya.
Dia mengatakan bahwa pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab moral dan akademis, terhadap kelangsungan pendidikan kedokteran dan mutu layanan kesehatan nasional.
“Kami menyampaikan suara ini karena kami peduli terhadap kualitas Pendidikan, keselamatan pasien, masa depan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Guru Besar FKUI / Adjunct Professor Griffith University – Australia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, setidaknya, ada empat prinsip yang perlu mendapat perhatian dalam pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia, dan juga di dunia.
Pertama, pendidikan kedokteran perlu memperhatikan “WHO - Global strategy on human resources for health: workforce 2030”, yang antara lain menyebutkan tentang pendidikan kedokteran dan memperkuat tenaga kesehatan pada 2030.
“Strateginya berfokus untuk ketersediaan petugas kesehatan, pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan setempat dan pencapaian kesehatan untuk semua (universal health coverage),” ujarnya.
Kedua, pendidikan kedokteran perlu sejalan dengan konsep empat tujuan perbaikan pelayanan kesehatan (“Quintuple Aim for Health Care Improvement”).
“Kita ketahui konsep ini bermula dari ‘Triple Aim’ yaitu memperbaiki kesehatan masyarakat, meningkatkan pelayanan kesehatan serta mengurangi biaya yang harus dibayar pasien/masyarakat, yang kemudian ditambah satu lagi dengan kesetaraan kesehatan (health equity) sehingga menjadi ‘Quintuple Aim’,” ujarnya.
Ketiga, pendidikan kedokteran jelas harus menganut prinsip keselamatan 3P Safety yaitu keselamatan pasiennya, personil dan masyarakat, Patient-Personnel-People.
Keempat, menurut Dosen Fakultas Kedokteran sejak 1987, hampir 40 tahun yang lalu itu, pendidikan kedokteran dilakukan melalui pendekatan AAAQ yang terdiri dari empat elemen utama, Ketersediaan (“Availability”), Aksesibilitas (“Accessibility”), Penerimaan (“Acceptability”), dan Kualitas (“Quality”). *