Metropolitan

PSI Minta Rencana Pemprov DKI Jakarta Jadikan Pulau Tidung Kecil Sebagai Pulau Kucing Dibatalkan

Oleh : very - Selasa, 27/05/2025 09:44 WIB


Anggota DPRR DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak meneruskan rencana membuat pulau kucing di Kepulauan Seribu. Rencana ini dinilai berisiko mengganggu ekosistem di sana, terutama di Pulau Tidung Kecil yang akan digunakan sebagai lokasi pulau tematik kucing.

Permintaan ini disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, Senin (26/5/2025). Pernyataan yang sama juga dibacakan dalam Pandangan Umum Fraksi PSI atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2025-2029 di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Francine yang juga dikenal masyarakat sebagai pegiat kesejahteraan hewan ini mengingatkan bahwa kucing adalah predator alami bagi satwa liar, terutama burung.

“Padahal pada 2019 Dinas KPKP Jakarta pernah melepasliarkan burung-burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk konservasi spesies tersebut,” ungkap Francine melalui pernyataan di Jakarta, Selasa (27/5)

Jika Pemprov DKI Jakarta memindahkan kucing dalam jumlah banyak ke Kepulauan Seribu, Francine mengkhawatirkan kelestarian burung di wilayah tersebut. “Di sisi lain, pemindahan kucing-kucing ke pulau tersebut dapat mengganggu ekosistem dan akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang karena mereka perlu dirawat seumur hidup,” tuturnya.

Wacana pembukaan pulau tematik kucing pertama kali disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Maret silam. Dia mencontohkan Jepang yang memiliki pulau kucing di Aoshima.

"Kalau memang nanti bisa kita wujudkan, maka itu juga bisa jadi revenue bagi Pulau Seribu, untuk orang datang kemudian menikmati wisata kucing," kata Pramono saat itu.

Francine mengingatkan bahwa memindahkan kucing ke tempat lain sama sekali bukan solusi. “Apalagi Jakarta baru memiliki satu pusat kesehatan hewan, yang pasti akan terbebani jika ada pulau kucing ini,” ujarnya.

Karena itu, PSI mengusulkan agar program pulau kucing dialihkan menjadi kegiatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, seperti penambahan sterilisasi hewan jalanan dan penambahan pusat kesehatan hewan seperti amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 64 tahun 2007.

“Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah hewan dan ekosistem,” kata Francine.

Dalam kesempatan ini, Francine mengapresiasi dimuatnya Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dalam Raperda RPJMD DKI Jakarta 2025-2029. “Ini langkah awal yang sangat baik untuk mewujudkan Jakarta ramah hewan,” pungkasnya. *

Artikel Lainnya