Nasional

Kecam Tambang Nikel di Raja Ampat, Uskup Timika: Tindakan Oligarki Merusak Alam dan Kehidupan Orang Papua

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 09/06/2025 20:44 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Uskup Keuskupan Timika dari Ordo Santo Agustinus (OSA), Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas tambang nikel yang merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kritik tersebut disampaikan dalam khotbah Minggu Pentakosta, 8 Juni 2025, di Gereja Katedral Tiga Raja, Timika, Papua Tengah, dan disiarkan langsung oleh media lokal.

Dalam khotbahnya, Uskup Bernardus menyatakan bahwa kerusakan lingkungan di Papua terjadi akibat ambisi para elit politik dan ekonomi yang mengabaikan keberlanjutan hidup masyarakat asli. Ia menyoroti kehancuran kawasan indah seperti Raja Ampat dan pembabatan ribuan hektare lahan di tanah Marind demi kepentingan segelintir elite.

“Saya kira 2.000 hektare di tanah Marind dibabat hanya untuk kepentingan oligarki. Dan juga ini, Raja Ampat yang indah mulai hancur karena ketamakan dan kerakusan oligarki penguasa dengan slogan demi proyek strategis nasional,” tegasnya di hadapan umat.

Bernardus memperingatkan bahwa kesewenang-wenangan pemerintah dan para pengusaha telah merampas kehidupan masyarakat Papua, menyebut tindakan mereka sebagai cerminan dari “roh kejahatan” yang berakar pada kapitalisme dan ketamakan. Ia menyerukan agar umat mengikuti Roh Kristus, bukan roh duniawi yang mendewakan kekayaan.

“Apakah kita mau ikut roh dunia seperti ini? Menghancurkan alam dan menghancurkan sesama?” ujarnya. Ia memuji masyarakat yang berjuang mempertahankan hutan dan budaya mereka sebagai orang-orang yang dipimpin Roh Kudus.

Sementara itu, aksi penolakan terhadap tambang nikel juga terjadi di Jakarta. Pada 3 Juni 2025, Greenpeace Indonesia bersama empat pemuda Papua menggelar aksi protes dalam ajang Indonesia Critical Minerals Conference and Expo. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Nickel Mines Destroy Life" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".

Juru kampanye hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, mengatakan bahwa terdapat 16 izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, termasuk dua yang sudah melakukan eksploitasi. Ia memperingatkan bahwa tambang di pulau-pulau kecil seluas 2 km² dapat membawa kerusakan ekologis yang parah.

Merespons hal ini, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengumumkan penyegelan empat lokasi tambang nikel di Raja Ampat dan menyatakan bahwa izin lingkungan dari dua perusahaan akan dicabut, sambil tetap mewajibkan pemulihan lingkungan. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan penghentian sementara kegiatan tambang oleh PT GAG Nikel.

“Untuk sementara kami hentikan sampai kami cek langsung kondisi di lapangan,” kata Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Kritik Uskup Bernardus dan gelombang protes dari aktivis lingkungan menegaskan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak destruktif pertambangan di tanah Papua, sekaligus menyoroti ketegangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Artikel Lainnya