
Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan kesiapan pemerintah untuk kembali mengucurkan insentif bagi pembelian motor listrik.
Wamenperin mengatakan pemberian insentif ini sudah disetujui langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terakhir.
"Rapat terakhir itu secara langsung disetujui oleh Bu Menkeu, disampaikan kira-kira Rp 250 miliar," ujar Faisol di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (1/7) sore.
Faisol mengatakan insentif tersebut sangat berpengaruh bagi kinerja industri manufaktur dan penjualan sepeda motor listrik di Indonesia.
Wamenperin juga berharap insentif bisa menjadi angin segar bagi pelaku industri motor listrik, sehingga tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Nanti kami minta lagi. Kami akan pastikan. Waktu itu ada dua usulan (skema insentif). Rupanya teman-teman pelaku (industri motor listrik) ingin seperti tahun sebelumnya," ujar Faisol.
Faisol belum merinci jumlah unit yang bisa mendapatkan insentif maupun besaran insentif. Dia mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian telah mengusulkan nilai insentif sama seperti tahun sebelumnya.
Sebagai gambaran, dengan asumsi nilai insentif pembelian masih sebesar Rp 7 juta per unit, maka anggaran Rp 250 miliar tersebut bisa mencapai 35.714 unit motor listrik.
Karena itu, Faisol berharap agar pemberian insentif motor listrik bisa segera terealisasi, setidaknya pada Agustus 2025 mendatang.
"Kami minta dipercepat. Rapat terakhir itu karena masih fokus musim liburan ini. Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) akan menjadwalkan setelah itu. Mungkin Agustus (akan terealisasi)," ujar Faisol.
Nantikan Sejumlah Kebijakan Lain
Sebelumnya, industri motor listrik harap-harap cemas menantikan kebijakan subsidi dari pemerintah. Hal itu untuk mendorong pertumbuhan produksi dan penjualan motor listrik dan sepeda listrik.
Komisaris PT Sunra Distributor Indonesia/PT Sunra Retail Indonesia, Ismeth Wibowo mengatakan, subsidi tersebut sangat dibutuhkan di tengah kondisi penjualan kendaraan listrik yang lagi lesu saat ini.
”Semua produsen motor listrik sedang menanti kebijakan dari pemerintah tersebut,” ujarnya di sela-sela pameran Pekan Raya Jakarta, Kemayoran Jakarta, pada Kamis (19/6).
Selain kebijakan subsidi dari pemerintah tersebut, Ismeth menyebutkan bahwa para pelaku industri mobil listrik, dan motor listrik di tanah air juga menantikan sejumlah kebijakan lain.
Ismeth mengatakan, saat ini, produsen motor listrik belum mampu memproduksi kendaraan dengan jarak tempuh yang jauh. “Kalau motor listrik jaraknya bisa jauh, charging baterai cepat, harga murah, pasti semua akan beli, gampangnya begitu. Jarak bisa 100 km lebih, charge baterai ngga lebih dari satu jam, pasti diburu pembeli,” ujarnya.
Selain itu, tarikan motor listrik juga masih kurang. “Motor listrik tarikannya kurang, anak muda kan ngga suka yang tarikannya kurang. Isu-isu ini belum terpecahkan dengan baik,” katanya.
Ismeth melanjutkan, PLN juga seyogyanya memperbanyak charging station. Karena itu, katanya, perbankan dan korporasi pembiayaan juga harus mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Peran perbankan dalam memfasilitasi pembiayaan kendaraan listrik sangat penting, agar lebih terjangkau dan mempercepat adopsi kendaraan listrik.
Skema pembiayaan seperti kredit pinjaman lunak atau kerja sama dengan perusahaan pembiayaan juga dinilai sangat krusial untuk mendorong penjualan dan adopsi kendaraan ramah lingkungan itu.
“(Karena itu, pemerintah harus menyiapkan) Insentif selain subsidi Rp.7 juta seperti yang sudah ada sebelumnya atau dengan skema lain seperti PPN DTP (Pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah),” ujarnya.
Selain itu, yang juga penting, katanya, adalah adanya peningkatan kesadaran masyarakat terkait manfaat motor listrik dan pengembangan sumber daya manusia yang terampil di bidang tersebut. *