Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang anggota Provost TNI ditemukan tewas mengenaskan dalam insiden penganiayaan di kawasan SP 13, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu sore (13/7). Korban diketahui bernama Serka Rudolf Rahangmetan, anggota dari Yonif 754/ENK.
Kabar tragis ini dibenarkan langsung oleh Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Mochammad Slamet Wijaya. “Kejadiannya benar dan saat ini sedang ditangani oleh pihak yang berwenang,” kata Letkol Slamet Wijaya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (14/7).
Hingga kini, motif kejadian dan kehadiran korban di lokasi pasar SP 13 masih menjadi tanda tanya. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa Serka Rudolf diduga menjadi korban penikaman dalam sebuah kejadian yang sempat terekam video amatir.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang warga merekam kondisi korban sambil melapor kepada anggota TNI lain yang disebutnya sebagai "komandan". Ia memberitahukan bahwa terjadi penikaman terhadap seorang anggota TNI dan mendesak agar aparat segera datang ke lokasi kejadian.
Korban yang mengenakan celana loreng TNI dan kaos hitam tampak tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian, aparat TNI lainnya tiba dan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, nyawa Serka Rudolf tidak berhasil diselamatkan.
Peristiwa ini memicu kecaman dan keprihatinan, terutama mengingat status korban sebagai anggota Provost, yang seharusnya menjadi bagian dari penegak disiplin internal di tubuh TNI.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi mengenai pelaku maupun motif penganiayaan. Pihak TNI maupun aparat penegak hukum di Mimika diharapkan dapat mengusut tuntas insiden ini demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.
Perkembangan kasus ini tengah menjadi sorotan publik, mengingat situasi keamanan di Papua yang masih tergolong rawan dan kerap memakan korban dari kalangan aparat negara.