Medan, INDONEWS.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa menegaskan pentingnya merawat kerukunan antar umat beragama guna terciptanya stabilitas politik dan keamanan di tengah ancaman tantangan geopolitik global.
"Setiap perbedaan agama, suku, dan ras mesti dilindungi dan dijamin keberlanjutannya. Pada saat yang sama, setiap upaya yang bertujuan membongkar konsensus hidup bernegara dan memecah belah anak bangsa mesti dihentikan secara tegas melalui penegakan hukum yang adil bagi semua," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono saat menghadiri kegiatan Internalisasi Ajaran Agama melalui Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama di Medan, yang digelar pada 14-15 Juli 2025.
Purwito juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu tindaklanjut dari rapat koordinasi yang diselenggarakan di Kemenko Polkam untuk mengumpulkan FKUB dan ormas se-Sumut agar dapat mengamplifikasi informasi terkait narasi damai kepada masyarakat.
"Diharapkan tokoh agama dapat berperan aktif dalam mempromosikan kerukunan, toleransi, dan saling pengertian antar umat beragama guna menghadapi tantangan global dapat diatasi melalui upaya bersama," tegas Purwito.
Lebih lanjut, Kemenko Polkam menegaskan bahwa kegiatan ini nantinya dapat menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan, khususnya di wilayah Sumatera Utara, untuk memperkuat peran, merumuskan kebijakan bersama, serta merespons isu-isu aktual demi terwujudnya harmoni umat beragama dan keutuhan NKRI.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’I menyampaikan bahwa saat ini negara menghadapi tantangan kerukunan yang semakin kompleks.
"Pentingnya menjaga kerja sama, kolaborasi berdasarkan perbedaan yang dimiliki. Jangan sampai ketika eskalasi peperangan di timteng meningkat justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggungjawab," ujarnya
Selain Wakil Menteri Agama, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesra provinsi Sumut, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Keresidenan, Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI, Pengurus FKUB Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Tokoh agama lintas agama se-Sumatera Utara, Para Pejabat Kementerian Agama Pusat dan Daerah dan Beberapa OPD Provinsi Sumatera Utara. *