Daerah

Baru Membayar Rp 27 M Lebih, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Minta BMT Mitra Umat Segera Penuhi Hak Warga Pekalongan

Oleh : very - Senin, 18/08/2025 16:33 WIB


Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier. (Foto: tangkapan layar)

 

Pekalongan, INDONEWS.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier sangat serius menanggapi permasalahan yang melibatkan kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari`ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat di Pekalongan, Jawa Tengah, yang belum usai hingga saat ini.

Seperti diketahui, nasabah menuntut BMT Mitra Umat Pekalongan, yang berada di Jalan Dokter Wahidin No.mor 59, Noyontaan, Kec. Pekalongan Tim., Kota Pekalongan, Jawa Tengah itu untuk segera membayar hak-hak mereka.

”Kepada Nasabah BMT Mitra Umat, kita sama-sama berjuang untuk menutut hak-hak kita. Saya tegaskan bahwa kita tidak akan berhenti berjuang untuk mendapatkan hak-hak kita,” ujar anggota Komisi VI itu dengan wajah serius melalui Intagram milikinya dikutip pada Senin (18/8/2025).

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang itu mendesak para pengurus BMT Mitra Umat untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan para nasabah.

Rizal mengatakan, dari data yang dimilikinya, masih banyak hak para nasabah yang belum diselesaikan hingga saat ini.

”Data yang diberikan kepada saya, saya harapakan kepada pengurus BMT Mitra Umat dapat dipertanggungjawabkan. Demi Allah, saya dan para nasabah BMT Mitra Umat akan terus menuntut hak-hak kita sampai selesai,” ujarnya.

Rizal juga mengatakan bahwa dirinya menjalankan tugas tersebut dengan segenap hati, tanpa meminta imbalan sedikit pun. ”Saya akan terus meminta pertanggungjawaban pengurus BMT Mitra Umat. Dengan segenap hati saya, untuk masyarakat tanpa meminta imbalan apapun,” katanya.

Sebelumnya, Rizal juga memposting sejumlah upaya yang telah berhasil dilakukannya bersama DPRD, wali kota dan Dinas Koperasi Kota Pekalongan dalam mengawal penyelesaian kasus tersebut.

“Alhamdulilah pelan-pelan kami selesaikan masalah ini dan Alhamdulilah sampai 14 Agustus 2025 telah terselesaikan penyelesaian Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan sebesar Rp 27.564.000.000 dan kami bersama DPRD, Walikota dan Dinaskop Kota Pekalongan mengawal terus penyelesaiannya sampai tuntas ” tutup Rizal Bawazier. *

Artikel Lainnya