Nasional

Inilah Profil Mantan Gubenur NTT, Putra Manggarai Flores yang Dianugerahi Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 26/08/2025 11:18 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada dua tokoh nasional yakni mendiang Brigadir Jenderal TNI (Purn) dr. Aloysius Benedictus Mboi, M.P.H. atau Ben Mboi dan almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Pabowokepada ahli waris masing-masing di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Kisah keduanya menggambarkan dedikasi yang berbeda namun sama-sama penting: satu menjadi ikon integritas di institusi Polri, sementara yang lain merupakan pelopor pembangunan kesehatan masyarakat.

Sebelum menjadi Gubernur NTT periode (1978-1988), Almarhum Ben Mboi adalah seorang prajurit korps baret merah. Ia bertugas sebagai dokter dan pernah terlibat dalam Operasi Trikora, sebuah operasi militer di zaman Presiden Sukarno untuk membebaskan Irian Barat dari cengkraman Kolonial Belanda.

Penganugerahan terhadap Almarhum Ben Mboi sebagai Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 73/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Selama menjabat sebagai Gubernur NTT, suami dari mantan Menkes Nafsiah Mboi itu telah menorehkan jejak besar lewat latar belakangnya sebagai dokter militer. Kepekaannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat diwujudkan melalui program pemberantasan malaria, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta penguatan infrastruktur dan industri dasar di daerahnya.

Gaya kepemimpinannya menonjolkan kerja keras, inovasi, serta kedekatan dengan rakyat. Tak heran ia dikenang sebagai pemimpin yang mampu menyelaraskan pembangunan fisik dengan pelayanan sosial.

Sosok Ben Mboi

Kisah dr Ben Mboi semasa hidup pernah dituangkan dalam buku biografi "Ben Mboi - Dokter, Memoar Prajurit, Pamong Praja." Dalam biografi tersebut, dr Ben mengisahkan bagaimana awalnya terjun ke medan perang di Papua Barat. Bagi seorang pria muda yang baru saja menjadi dokter, hal itu tentu bukan perkara mudah. Kala itu, dengan berat hati dr Ben pun harus terpisah lokasi yang cukup jauh dari Nafsiah yang kala itu masih menjadi kekasihnya.

"Saya pergi ke asrama St.Ursula RSPAD di jalan Pos 2, asrama pacar saya. Saya menjemput dia untuk mengurus barang-barang saya di RSPAD. Tidak banyak pembicaraan, memang sukar mencari kata-kata.Pada saat perpisahan dia memberikan saya sebuah buku untuk catatan harian selama perang. How thoughtful she was! Saya sendiri tidak pikirkan," begitu yang dipaparkan dr Ben dalam bukunya, mengenang persiapan kepergiannya ke Irian Barat pada Juni 1962. Pacarnya itu, kelak dinikahinya pada tahun 1964.

Setelah operasi Trikora selesai, dr Ben kembali ke Jakarta. Kembali ke kota setelah sekian lama hidup di hutan diakui dr Ben membuatnya menjadi trigger-happy, cepat tersinggung kalau ada orang yang sok-sokan. Saat itu dr Ben mendapat Bintang Sakti dan pangkatnya yang semula Lettu menjadi Kapten.

Pada 1978-1988, dr Ben menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), menggantikan El Tari. Di masa itu, tepatnya di tahun 1986, dr Ben bersama sang istri mendapat penghargaan bergengsi Ramon Magsaysay Award karena dinilai mampu membawa kemajuan pedesaan dan memotivasi hampir tiga juta warga di NTT.

Kemudian usai Sidang Umum MPR pada Maret 1993 dan pembentukan kabinet, dr Ben menjadi salah satu orang yang diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia periode 1993-1998.

Setelah berhenti dan pensiun dari keanggotaan DPA pada bulan Maret 1998, dr Ben tinggal di rumah saja. Saat itu dia kerap kali merasa aneh dengan hidup yang tidak perlu lagi tergesa-gesa di pagi hari untuk mengerjakan tugas dan tanggung jawab kepada negara. dr Ben sempat merasa dirinya tidak lagi dibutuhkan oleh siapapun, terlebih oleh negara.

Warna lain dalam hidup dr Ben muncul terkait dengan rumah di Kompleks AD Gatot Subroto yang telah ditempatinya sejak 30 tahun terakhir. Menhankam kala itu menjanjikan penghuninya bisa sewa beli rumah-rumah tersebut. Sedangkan Benny Moerdani yang saat itu menjadi Pangab memberi jaminan bahwa purnawirawan dan warakawuri diperbolehkan tinggal sampai mati, sedangkan anak-anak harus cari rumah sendiri.

Namun kebijakan berubah di tahun 2004, di mana para penghuni rumah di kompleks tersebut harus keluar lantaran akan dipakai oleh perwira-perwira lain. Menurut dr Ben, bekas kompleks itu kenyataannya tidak dipakai untuk fungsi-fungsi kemiliteran, melainkan untuk parking lot. Dia menyayangkan cara mengeluarkan penghuni rumah yang dinilainya tidak manusiawi

"Membiarkan air tergenang sampai ke dalam rumah, membiarkan sampah-sampah bertumpuk sampai 2 bulan karena truk sampah DKI tidak boleh masuk, membuldozer jalanan di depan rumah. Sampai-sampai istri saya harus berdiri di depan buldozer untuk menahan siksaan tanpa kemanusiaan oleh almameter kami sendiri," keluh dr Ben di bukunya.

Namun demikian, jasa-jasa dr Ben tetap dikenang dan dihargai. Hal itu antara lain terlihat melalui penghargaan untuk kategori Life Time Achievement (pengabdian seumur hidup) dari Forum Academia Award NTT (FAN) tahun 2012.

Kini, dr Ben sudah benar-benar beristirahat dalam tidur panjangnya. Negeri ini kehilangan salah satu putra terbaiknya. Sebab di sepanjang hidupnya, dr Ben meninggalkan banyak hal positif bagi negara dan masyarakat. Selamat jalan wahai Sang Dokter Pejuang!

Artikel Lainnya