Gaya Hidup

Kelompok Tani Datangi Kejagung: Desak Penanganan Kasus Mandek di Kejati Palangkaraya

Oleh : rio apricianditho - Kamis, 11/09/2025 14:55 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Laporan tak ditanggapi Kejati Palangkaraya, kelompok tani asal Kalimantan Tengah mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka mendesak agar laporan yang telah disampaikan ke Kejati segera ditindaklanjuti. 

Menurut pernyataan perwakilan, mereka telah menunggu hampir lima bulan, namun belum mendapatkan progres dari laporan yang disampaikan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Kejagung agar bisa diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Kami sudah berproses sejak di Kalimantan Tengah, tetapi tidak ada progres yang kami dapatkan. Maka kami ke Jakarta agar pihak Kejagung bisa menelusuri dan menindaklanjuti laporan kami,” ujar  Frenky, Sekertaris Kelompok Tani Tetesan Permata, Desa Bereng Belawan (11/9/2025).

Rombongan tersebut diterima langsung oleh tim Pusat Pemulihan Aset dan Penanganan Perkara Hukum (PKH) Kejagung yang diwakili oleh Heru. Mereka menyebut sambutan dari pihak Kejagung cukup positif. “Pak Heru mempelajari data-data yang kami bawa, memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan. Ada beberapa data yang harus kami lengkapi, dan nanti akan kami serahkan kembali ke tim PKH Kejagung,” jelasnya.

Frenky  menambahkan, persoalan ini sebenarnya bisa selesai di tingkat daerah, tetapi diduga terdapat hambatan yang membuat penanganan berjalan lambat. “Sepertinya ada hubungan tertentu di daerah yang membuat masalah ini tidak diungkap. Namun kami tidak akan berputus asa karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya kelompok tani,” tegasnya.

Terkait isu intimidasi,  salah seorang perwakilan kelompok tani menegaskan tidak menerima ancaman secara langsung. Namun, mereka merasakan adanya upaya menutup-nutupi kasus agar tidak diketahui publik. “Kami ingin masalah ini terang-benderang dan mendapatkan penyelesaian yang terbuka, sehingga tercapai kesepakatan yang adil antara perusahaan dan masyarakat setempat,” imbuh Amin, salah seorang anggota Kelompok Tani saat dijumpai disekitaran Kejagung.

Langkah kelompok tani ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Mereka berharap Kejagung segera memberikan jawaban dan solusi atas laporan yang telah lama diperjuangkan.Sebelumnya mereka juga mendatangi KPK, Ombudsman,  Direktorat Pencegahan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan RI, Komnas HAM dan DPR RI. 

Kita tunggu klarifikasi dari pihak terkait termasuk PT ALS dalam masalah ini.

Artikel Lainnya