Jakarta, INDONEWS.ID – Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Stevi Harman, menyoroti meningkatnya ancaman narkoba yang berjalan seiring dengan kasus HIV/AIDS di daerahnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak abai, karena persoalan ini sudah menyentuh kualitas hidup masyarakat. Stevi juga menekankan perlunya dukungan nyata APBD serta peran BPJS Kesehatan dalam membantu rehabilitasi dan perawatan bagi para pengguna narkoba.
Dalam Rapat Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Selasa (9/9/2025), Stevi menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga membuka pintu bagi masalah kesehatan serius, salah satunya penularan HIV/AIDS akibat penggunaan jarum suntik tidak steril.
“Pemberantasan narkoba harus mendapat dukungan penuh, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, karena persoalan ini sudah semakin kompleks dan terhubung dengan masalah kesehatan masyarakat,” ujar Stevi.
Ia mengapresiasi langkah BNN yang telah melakukan berbagai upaya rehabilitasi pecandu narkoba, termasuk program KOTAN (Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) serta pembentukan Satgas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di NTT. Namun, menurutnya pelaksanaan di lapangan masih terkendala biaya dan minim dukungan regulasi dari APBD.
“Walaupun ada programnya, banyak yang mengeluhkan di lapangan karena terkendala biaya. Regulasi APBD juga belum mendukung program pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Stevi yang memiliki pengalaman di unit kesehatan jiwa menambahkan, menangani pasien adiksi bukan perkara mudah. Pecandu kerap menunjukkan perilaku agresif, sehingga proses rehabilitasi membutuhkan tenaga, fasilitas, serta dukungan yang nyata.
Berdasarkan data, prevalensi narkoba di NTT diperkirakan mencapai 0,1 persen pada 2025. Meski terlihat kecil, tren kenaikannya tetap harus diwaspadai, terlebih karena berjalan beriringan dengan meningkatnya kasus HIV.
Ia juga menekankan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan bagi pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi maupun mengalami penyakit akibat adiksi.
“Saya mendorong agar BPJS tidak hanya menanggung rehabilitasi medis, tapi juga perawatan bagi pengguna narkoba yang mengalami sakit, karena selama ini mereka tidak ditanggung,” pungkasnya.*