Jakarta, INDONEWS.ID – Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menegaskan pentingnya independensi Komisi Reformasi Kepolisian yang akan segera dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan agar keberadaan komisi ini tidak sekadar menjadi instrumen politik pemerintahan.
“Komisi ini harus benar-benar independen, tidak boleh ada intervensi maupun pesanan politik. Jangan sampai reformasi sektor keamanan hanya diarahkan untuk kepentingan politik penguasa,” kata Halili dalam konferensi pers daring, Jumat (19/9/2025).
Menurut Halili, komisi tersebut idealnya melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, dan para ahli, sehingga pengawasan dan arah kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan agenda demokratisasi. “Kinerja komisi harus memastikan adanya pembaruan sektor keamanan yang demokratis, bukan sekadar kepentingan politik pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian bukan satu-satunya jalan untuk memperbaiki negara. Reformasi juga perlu dilakukan di lembaga-lembaga kenegaraan lain serta kementerian terkait agar berjalan paralel. “Hanya dengan begitu kita bisa menaruh harapan besar untuk menuju transformasi Indonesia Emas 2045,” ucap Halili.
Sebelumnya, Menko Polhukim Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan Presiden Prabowo akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Polri. Komisi ini, kata Yusril, akan melakukan kajian mendalam mengenai kedudukan, tugas, ruang lingkup, serta kewenangan kepolisian.
“Pembahasan juga akan mencakup rekrutmen anggota, kurikulum pendidikan, hingga sistem kelembagaan,” ujar Yusril, Selasa (16/9/2025). Ia menegaskan hasil kajian itu nantinya menjadi bahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, turut menegaskan bahwa komite ini akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. “Polri adalah institusi yang kita cintai, tapi tetap ada hal-hal yang perlu dibenahi. Evaluasi itu wajar untuk semua lembaga,” katanya di Istana, Rabu (17/9/2025).
Prasetyo menyebut susunan anggota Komisi Reformasi Polri kini dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat melalui Keppres. “Ketua belum ditentukan, baru penyusunan anggota. Jumlahnya juga cukup banyak,” tandasnya.