Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 17 konfederasi serikat pekerja bersama 107 aliansi buruh resmi menyerahkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada Komisi IX DPR RI. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah tokoh buruh, di antaranya Raslinna Rasyidin (Ketua Bidang Perempuan dan Anak Konfederasi Serikat Pekerja sekaligus Bendahara Umum KSPSI Jumhur Hidayat), Elly Rosita Silaban (Presiden KSBSI), dan Rieke Diah Pitaloka (aktivis perempuan).
Tuntutan Buruh: UU Baru yang Pro-Pekerja
Raslinna Rasyidin menegaskan bahwa perjuangan buruh kali ini bukan sekadar revisi, melainkan mendesak lahirnya Undang-Undang baru yang benar-benar berpihak pada pekerja.
“Kami ingin UU Ketenagakerjaan yang mampu melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun nonformal, termasuk perempuan dan anak. Karena mereka bagian dari masyarakat Indonesia yang harus mendapat perlindungan yang sama,” ujar Raslinna.
Tiga Isu Utama Perjuangan Buruh
Dalam paparannya, Raslinna menyoroti tiga isu penting yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan:
• Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan PKWT harus jelas mengatur perlindungan pekerja, khususnya kelompok rentan.
• Pekerja nonformal, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 19 juta orang, masih banyak yang belum terlindungi hukum karena tidak bergabung dengan serikat pekerja.
• Perlindungan perempuan dan anak, yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian PPPA hingga Kemenparekraf, mengingat banyak pekerja perempuan berada di sektor kreatif dan pariwisata.
Raslinna menegaskan, revisi UU Ketenagakerjaan harus memberikan ruang lebih besar bagi pekerja perempuan, anak, dan sektor nonformal agar mereka memperoleh perlindungan hukum yang layak.
Sikap KSPSI dan KSPI
Selain itu, KSPSI AGN dan KSPI turut menyampaikan sikap politiknya. Mereka menegaskan komitmen pada:
• Supremasi sipil dan penegakan hukum yang adil.
• Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
• Dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR RI yang terbuka pada aspirasi rakyat.
Komitmen DPR RI
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari memastikan bahwa RUU Ketenagakerjaan tetap menjadi prioritas pembahasan dalam Prolegnas 2025–2026.
“RUU Ketenagakerjaan akan dibahas secara serius untuk membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada pekerja,” tegas Putih Sari.