Nasional

Pemerintah Targetkan Campuran LPG dan DME Mulai 2026, Upaya Kurangi Impor dan Emisi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 28/10/2025 07:54 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah berencana mulai mengganti atau mencampur Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME) pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan impor LPG sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi telah merampungkan konsep dan pra-feasibility study (pra-FS) untuk proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa percepatan persiapan dilakukan agar target implementasi dapat terealisasi sesuai rencana.

“Karena kita kan impor LPG. Contohnya, konsumsi LPG kita 8,5 juta ton, kapasitas produksi dalam negeri hanya 1,3 juta ton. Jadi kita impor sekitar 6,5 sampai 7 juta ton,” ujar Bahlil kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Menurut laman resmi Kementerian ESDM, Dimethyl Ether (DME) memiliki karakteristik fisika dan kimia yang mirip dengan LPG, baik dari segi penanganan, distribusi, maupun infrastruktur pendukung seperti tabung, penyimpanan, dan jaringan distribusi.

Keunggulan utama DME adalah kemampuannya diproduksi dari berbagai sumber energi, termasuk bahan yang dapat diperbarui seperti biomassa, limbah, dan Coal Bed Methane (CBM). Namun, untuk tahap awal, batu bara kalori rendah dinilai paling ideal sebagai bahan baku pengembangan DME di Indonesia.

DME memiliki kandungan panas (calorific value) sebesar 7.749 Kcal/kg, sedangkan LPG mencapai 12.076 Kcal/kg. Meski demikian, DME memiliki massa jenis lebih tinggi, sehingga dalam perbandingan energi, rasio DME terhadap LPG adalah 1 banding 1,6.

Selain efisiensi energi, pemilihan DME juga mempertimbangkan dampak lingkungan. Gas ini mudah terurai di udara, tidak merusak lapisan ozon, dan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 20%.

“DME menghasilkan nyala api yang lebih biru dan stabil, tidak mengandung sulfur, serta tidak menghasilkan partikulat maupun NOx,” tulis Kementerian ESDM dalam keterangannya.

Secara kimiawi, DME (CH₃OCH₃) merupakan senyawa eter paling sederhana yang mengandung oksigen dan berwujud gas. Proses pembakarannya berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG, menjadikannya alternatif ideal untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap ketahanan energi nasional semakin kuat, ketergantungan pada impor LPG berkurang, serta Indonesia dapat bertransisi menuju energi bersih secara bertahap.

Jika proyek ini berjalan sesuai target, campuran LPG-DME akan mulai diuji secara nasional pada tahun 2026, menjadi tonggak penting dalam agenda hilirisasi dan transformasi energi Indonesia.

Artikel Lainnya