Jakarta, INDONEWS.ID – Seorang anggota Polri yang dikenal sebagai kreator konten di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Briptu Yuli Setyabudi, diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah mobil rental. Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan Briptu Yuli diamankan oleh warga dan mengakui perbuatannya.
Dalam video yang beredar luas tersebut, Briptu Yuli disebut-sebut telah menggelapkan sebanyak 12 unit mobil rental dari beberapa pihak. Video itu kemudian memicu perhatian publik dan mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
“Informasi yang beredar di media sosial masih dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh Propam,” ujar Djoko saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Menurut Djoko, saat ini tim Propam sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggelapan mobil tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polda Sulteng.
“Belum ada laporan resmi yang masuk. Kami imbau bagi yang merasa menjadi korban agar segera melapor supaya dapat diambil keterangannya,” tambahnya.
Polda Sulteng menegaskan tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Djoko juga memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi. Sementara itu, penanganan internal tetap berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik,” tegasnya.
Diketahui, Briptu Yuli Setyabudi merupakan anggota Polri yang cukup dikenal di media sosial. Ia kerap membuat konten bertema kepolisian, bisnis, hingga komedi. Sebelumnya, Briptu Yuli juga sempat dikenai sanksi karena konten yang dianggap melanggar aturan kedinasan.