Nasional

Kronologi Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan, Sebelumnya Minta Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution dan Dapat Telepon Misterius

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 08/11/2025 08:30 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Rumah milik Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (4/11/2025) di kawasan Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi ketika seluruh penghuni rumah tidak berada di tempat.

Menurut keterangan Khamozaro yang dikutip dari Dandapala, majalah milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), rumah dalam keadaan kosong saat api mulai melalap bagian dalamnya. “Orang terakhir yang keluar dari rumah adalah istri saya pada pukul 10.00 WIB untuk pergi ke gereja. Jadi rumah kosong,” ujar Khamozaro.

Sekitar pukul 10.40 WIB, hakim tersebut menerima telepon dari tetangganya yang memberi tahu bahwa rumahnya terbakar. Saat itu ia sedang memimpin sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Medan. Ia pun menutup sidang dan segera menuju rumahnya dengan menumpang sepeda motor.

Ketika tiba sekitar 30 menit kemudian, api telah padam. Petugas pemadam kebakaran dan warga sudah berada di lokasi. Namun, kebakaran melahap kamar utama—ruangan yang menyimpan dokumen-dokumen penting serta barang berharga milik keluarga.

“Seluruh isi kamar hangus, hanya pakaian di badan yang tersisa,” tutur Khamozaro.

Sebelum rumahnya terbakar, Khamozaro mengaku sempat menerima beberapa panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Anehnya, setiap kali diangkat, penelepon tak pernah berbicara.

Tiga hari sebelumnya, ia juga menerima panggilan dari seseorang yang mengaku berasal dari Polda Riau dan Polres Dumai, yang memintanya datang untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan identitas.

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam peristiwa kebakaran ini, meskipun mereka tetap berprasangka baik. “Kami berharap polisi menjaga keamanan dan keselamatan Pak Khamozaro dan istrinya,” ujar salah satu kerabat kepada Tempo.

Koordinator Pusat Pengendali Operasi BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kebakaran tersebut. Ia menyebut, api membakar satu ruangan rumah dengan persentase sekitar 40 persen, tanpa menimbulkan korban jiwa.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi tak lama setelah laporan diterima dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB dengan bantuan warga sekitar.

Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, bersama tim Inafis Polda Sumut, mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk menelusuri sumber api.

“Kami masih bekerja dan akan memadukan hasil pemeriksaan beberapa ruangan dengan scientific crime investigation serta keterangan para saksi,” kata Calvijn.

Dari puing-puing rumah, ditemukan lembaran mirip dokumen persidangan dan kartu nama pensiunan Kementerian PUPR yang juga dikenal sebagai saksi ahli dalam kasus yang sedang disidangkan Khamozaro.

Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Khamozaro Waruwu dikenal sebagai hakim yang menangani kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara — perkara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam beberapa sidang, Khamozaro menyoroti dugaan adanya niat jahat (mens rea) dalam pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 yang diduga menjadi celah korupsi.
Ia bahkan menyebut Gubernur Sumut memiliki tanggung jawab moral atas pergeseran anggaran tersebut.

“Majelis hakim sedang mempelajari adanya mens rea dalam pergeseran anggaran APBD Sumut sebagai pintu masuk membongkar korupsi proyek jalan itu,” kata Khamozaro dalam sidang 15 Oktober 2025 lalu.

Meski rumahnya terbakar dan kasus yang ditanganinya penuh tekanan, Khamozaro menyatakan tak akan mundur dari tugasnya sebagai hakim Tipikor.

“Apa yang terjadi hari ini, jika memang tantangan, Tuhan pakai kami lebih kuat lagi dalam menjalankan tugas. Kehidupan dunia ini hanya sebentar,” ujarnya tegas.

Artikel Lainnya