Jakarta, INDONEWS.ID - Upaya menghadirkan ruang kreatif yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, kembali mendapatkan tonggak penting. Buku Panduan Perfilman Inklusif resmi diperkenalkan dalam acara uji publik yang digelar di Jakarta, menandai langkah kolaboratif berbagai lembaga pendidikan, komunitas disabilitas, hingga pemerintah dalam mendorong industri film yang lebih aksesibel.
Ketua Tim Penulis buku tersebut, Dr. Suzen H.R. Lumban Tobing, S.Sn., M.Hum, dalam sambutannya menjelaskan bahwa buku ini lahir dari kerja panjang dan gotong royong lintas sektor. Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Perfilman, Musik, dan Seni, para dosen Institut Kesenian Jakarta (IKJ), perwakilan asosiasi KCFI, para sineas, Komnas Disabilitas, PPDI, serta komunitas dan penggiat isu inklusi.
“Buku ini disusun untuk menghadirkan ruang perfilman yang setara, ramah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kontribusi berbagai komunitas disabilitas, termasuk teman-teman Tuli yang aktif membantu penerjemahan bahasa isyarat dalam produksi, membuat isi buku semakin otentik dan relevan.
Citra Film School juga mendapatkan apresiasi atas pendampingan sejak awal proses penyusunan, termasuk melalui berbagai workshop dan diskusi yang memperkaya konten panduan tersebut.
Dr. Suzen menegaskan bahwa buku ini belum dianggap sempurna, dan justru terbuka untuk masukan lebih jauh. “Kami berharap buku ini menjadi panduan yang benar-benar mudah dipahami, dapat diimplementasikan, dan bukan hanya ditulis untuk komunitas disabilitas, tetapi bersama mereka,” katanya.
Ia berharap momentum Hari Disabilitas Internasional dapat menjadi ruang bagi buku ini untuk memperluas manfaat, termasuk bagi sineas agar mampu mengangkat tema disabilitas tanpa eksploitasi, melainkan dengan empati dan inspirasi.
Sambutan juga diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang dinilai memberi dukungan penuh selama proses penyusunan.
Direktur Perfilman: ‘Buku Ini Harus Jadi Dokumen Hidup’
Direktur Perfilman, Musik, dan Seni, Dr. Syaifullah Agam, SE., M.Ec., Ph.D, menekankan bahwa buku panduan ini penting tetapi tidak boleh dianggap final. Menurutnya, perkembangan teknologi digital berjalan sangat cepat, sehingga pedoman perfilman harus terus diperbarui.
“Buku ini bukan kitab suci yang sempurna. Undang-undang saja perlu ditinjau ulang, apalagi pedoman teknis yang harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia mencontohkan perkembangan visual dan audio pada produksi film terkini yang semakin realistis, serta perubahan pendekatan dalam pembuatan film sejarah. Menurutnya, seluruh perubahan itu menuntut pedoman yang fleksibel.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak dipandang sebagai beban dalam produksi film. Ia mengisahkan pengalaman pribadi saat berkuliah bersama mahasiswa dengan hambatan penglihatan yang justru menunjukkan kemampuan akademik luar biasa berkat teknologi alat bantu dan akses yang setara.
“Keterbatasan seseorang bisa berubah menjadi kelebihan ketika kita memberi ruang dan kesempatan. Industri film harus melihat itu,” kata Syaifullah.
Ia juga mendorong agar kesempatan kreatif, termasuk dalam kompetisi penulisan skenario, semakin dibuka bagi talenta dari kelompok disabilitas. Menurutnya, kualitas cerita tidak selalu ditentukan oleh latar belakang, tetapi oleh riset, kedalaman, dan imajinasi.
Penutup sambutannya menegaskan bahwa pedoman ini harus terus berkembang mengikuti inovasi dan dinamika industri film.