Jakarta, INDONEWS.ID – Seorang anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B diamankan dan tengah diperiksa oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini terkait kasus tewasnya seorang dosen perempuan berinisial D di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan pemeriksaan terhadap AKBP B karena yang bersangkutan berada di lokasi saat korban ditemukan tak bernyawa.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan,” ujar Dwi di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).
Dwi menjelaskan, AKBP B telah menjalani pemeriksaan oleh Propam selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (18/11/2025).
“Kemarin (diperiksa Propam),” tambahnya singkat.
Meskipun pemeriksaan intensif telah dilakukan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci penyebab kematian dosen tersebut.
“Masih pendalaman,” kata Dwi, menegaskan bahwa tim masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
Ia menambahkan, bukan hanya AKBP B yang diperiksa, namun sejumlah pihak lain yang berada di lokasi kejadian juga dimintai keterangan.
“Pendalaman terhadap beberapa pihak yang di lokasi,” ujarnya.
Korban D ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di salah satu kamar hotel di kawasan Gajahmungkur pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana, korban dikabarkan sempat bersama seorang pria yang diketahui sebagai anggota polisi aktif berpangkat AKBP.
Hingga kini, hubungan antara korban dengan AKBP B tersebut masih belum terungkap jelas. Polda Jawa Tengah menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan.