Nasional

Uji Publik Monev KIP Ditutup Hari Ini, Handoko: Berharap Tak Ada Lagi Sengketa Informasi

Oleh : very - Kamis, 20/11/2025 22:45 WIB


Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Tahap Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 resmi berakhir pada hari ini, Kamis (20/11/2025). Acara ini digelar sejak digelar sejak Selasa (18/11/2025).

Uji publik ini merupakan bagian dari program Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi Pusat yaitu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti sesi sebelumnya, acara yang dilaksanakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta ini sangat padat yang dibagi dalam empat sesi.

Uji publik sebagai salah satu tahapan Monev ini diikuti sekitar 232 Badan Publik yang telah lolos tahap verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, di sela-sela acara mengatakan hari ini adalah acara terakhir dari rangkaian penilaian kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi.

”Hari ini kami memanggil pimpinan, beberapa kementerian. Kemarin ada misalnya dari Kementerian Tenaga Kerja, ada juga beberapa rektor yang hadir. Mereka kita panggil untuk kita nilai, kita lihat, kita amati, sejauh mana visi, misi dan strategi pimpinan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap kementerian dan lembaga yang mereka pimpin,” ujarnya.

Handoko mengungkapkan, hasil akhir dari tahapan monitoring dan evaluasi tersebut akan ditentukan dua kategori, yaitu kategori informatif dan ketegori menuju informatif.

”Nanti yang akan dipanggil untuk menerima penghargaan pada bulan Desember adalah yang kategori informatif saja,” ujarnya.

Handoko menginformasikan bahwa ada 4-5 kementerian yang tidak masuk kualifikasi karena tidak lolos dalam penilaian. ”Dan kementerian itu nanti akan kita umumkan pada saatnya,” katanya.

Sedangkan pemerintahan daerah, kata Handoko, pada umumnya bagus. ”Hanya saja ada beberapa pemerintah provinsi baru yang mungkin karena kesibukan menata pemerintahan baru mereka (karena itu mereka tidak ikut),” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya, Monev KIP 2025 juga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses penilaian.

“Dengan pemanfaatan AI, proses penilaian akan lebih objektif dan efisien. Tahun ini kita juga perkuat tahapan Monev agar lebih transparan, mulai dari pengisian data hingga verifikasi lapangan,” ujarnya.

Handoko mengatakan, tujuan akhir dari Monitoring dan Evaluasi ini adalah tidak ada lagi sengketa terkait keterbukaan informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi. ”Tujuan akhir yaitu sebagai cita-cita kami adalah tidak ada lagi sengketa informasi di KI Pusat terkait keterbukaan informasi,” ujarnya.

Tujuan ini, katanya, merupakan cita-cita ideal karena semua informasi sudah disediakan di dalam website pemerintahan dan lembaga.

Kedua, bertujuan untuk membangkitkan kesadaran publik untuk menuntut hak mereka terkait informasi yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun lembaga.

Handoko menambahkan setelah hasil monev diumumkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pemantauan berkala itu dalam rangka memastikan keterbukaan informasi publik tetap dipedomani oleh badan publik bersangkutan.

Hasil Monev KIP 2024 lalu didapatkan bahwa ada 160 badan publik di tingkat nasional masuk kategori kurang informatif hingga tidak informatif. Angka ini setara dengan 44 persen dari total lembaga yang dievaluasi, yang menunjukkan rendahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. *

Artikel Lainnya